OTT KPK Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta, Senin (20/7/2026). Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik awalnya menangkap total 19 orang. Namun, untuk tahap awal pemeriksaan di Jakarta, hanya tujuh orang yang diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim menangkap sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.
Budi merinci bahwa tujuh orang yang dibawa tersebut terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dipastikan termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat tersebut. Fitroh menyebutkan bahwa OTT ini merupakan operasi ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti, tim penyidik KPK telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi. Ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kini dalam penguasaan KPK.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan status tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. (Ant/Z-10)

















































