Ombudsman: Penghapusan Kuota Impor Perlu Melihat Jenis Komoditas

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyatakan rencana pemerintah menghapus kuota impor harus memperhatikan jenis komoditas. Kuota impor tetap bisa diberlakukan bagi komoditas yang dapat disubstitusi oleh produksi dalam negeri.

“Kuota secara teoritik akan lebih diterima secara rasional, diberlakukan pada produk yang dihasilkan di dalam negeri atau substitusinya dihasilkan di dalam negeri,” ujar Yeka saat ditemui Tempo di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam hal ini, ia mencontohkan komoditas buah-buahan. Impor buah-buahan, menurut Yeka, harus tetap dikenakan aturan kuota. Sebab jika apel impor masuk ketika petani tengah panen mangga, masyarakat tak akan tertarik membeli mangga. Mereka akan beralih ke apel yang lebih murah.

Begitu pula ketika petani tengah panen pepaya, Yeka melanjutkan. Jika pasar banjir anggur murah karena impor tak dibatasi, masyarakat akan memilih membeli anggur. “Produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri dan memiliki substitusinya, itu secara teoritik memiliki fundamen yang kuat untuk diberlakukan sistem kuota,” ucap lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Tapi Yeka mengingatkan, jika tata kelola sistem kuota buruk, sistem ini hanya akan merugikan konsumen. Negara pun tak diuntungkan dari karut-marut ini.

Adapun komoditas yang tak bisa diproduksi di dalam negeri, menurut Yeka, tak perlu diberlakukan kuota. Sebab, rasionalisasi sistem kuota adalah untuk memproteksi petani.

Rencana penghapusan kuota impor pernah disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, awal April lalu. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.

“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra ini tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |