Misteri Mayat dalam Karung di Tangerang Terpecahkan

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Tangerang berhasil diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan sesosok jasad pria dalam kondisi terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, Kilometer 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Peristiwa mayat dalam karung itu terjadi pada Selasa pagi, 22 April 2025, dan langsung menyita perhatian publik karena cara korban dibuang serta kondisi tubuhnya yang mengalami kekerasan.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sandro, yang mencium bau busuk dari arah saluran air di pinggir jalan sekitar pukul 08.15 WIB. Saat ditelusuri, bau menyengat tersebut bersumber dari sebuah karung plastik besar yang berada di dalam got. Setelah memastikan adanya jasad di dalam karung, warga segera melaporkan temuan itu ke Polsek Batuceper, Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa identitas korban belum diketahui saat pertama kali ditemukan.

Namun dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya luka-luka terbuka di bagian kepala dan lengan korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. “Kami masih melakukan penyelidikan dan masih mencari identitas mayat tersebut,” ujar Zain saat memberikan keterangan pada Selasa, 22 April 2025.

Ciri-Ciri Korban dan Hasil Autopsi

Beberapa saat setelah penemuan, pihak kepolisian merilis ciri-ciri jasad tersebut sebagai bagian dari upaya identifikasi. Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 20 hingga 30 tahun, bertubuh gemuk, berkulit sawo matang, memiliki rambut panjang lurus, wajah bulat dengan dahi lebar, tinggi badan 157 sentimeter dan berat sekitar 60 kilogram.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus bertuliskan “Three Second”, celana jeans hitam, ikat pinggang taktis berwarna hitam, serta celana dalam biru muda.

Pemeriksaan lanjutan oleh tim kedokteran forensik RSUD Kabupaten Tangerang mengonfirmasi bahwa korban mengalami kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Luka-luka pada tubuh korban mencakup luka terbuka di kepala dan kedua sisi rahang, memar di leher serta pipi akibat benda tumpul, serta luka robek di tangan, jari, dan dahi yang diduga akibat benda tajam.

Kapolres Zain menjelaskan, “Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi.”

Dari hasil autopsi tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya ditemukan. Pihak kepolisian menilai kematian korban tidak wajar dan sejak awal menduga kuat adanya tindak pidana pembunuhan.

Identitas Korban Terungkap

Melalui kerja cepat dan koordinasi antarunit, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Besar Dicky Pertofan, menyebutkan bahwa identitas korban diketahui sebagai Al Bashar, pria berusia 32 tahun yang berasal dari Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan. Korban diketahui bekerja di sebuah perusahaan konveksi yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Identitas korban berhasil diungkap melalui proses identifikasi sidik jari yang dilakukan oleh tim Inafis gabungan di lokasi penemuan mayat. Setelah dilakukan verifikasi, polisi segera menghubungi pihak keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Pihak keluarga mengenali jasad Al Bashar dari ciri-ciri fisik, gigi, dan bekas luka di tubuh korban. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00.

Pelaku Ditangkap

Masih di hari yang sama dengan penemuan jasad, kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap tersangka pada Selasa sore, 22 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, hanya beberapa jam setelah jasad ditemukan. Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pria berinisial N alias R, berusia 23 tahun, warga Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan didorong oleh permasalahan pekerjaan yang terjadi antara pelaku dan korban di tempat kerja mereka, yakni sebuah perusahaan konveksi.

“Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Kamis, 24 April 2025.

Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mendalami kronologi pembunuhan dan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Joniansyah dan Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Penemuan Mayat dalam Karung di Tangerang: Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |