Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pihaknya akan mengawal penanganan kasus pemukulan adik kelas hingga meninggal di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dan kekerasan terhadap anak di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku," kata Menteri Arifah Fauzi, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (1/6) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat dalam mengawal kedua kasus.
Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.
"KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah," kata Arifatul.
Kemudian untuk penanganan secara hukum bagi pelaku yang berusia anak akan dikawal untuk tetap mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban.
Selain itu, pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban.
"Kami menyampaikan turut berduka cita atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau," kata Arifah Fauzi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan.
"Kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangan. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat atas kasus bullying sangat penting," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, Minggu (1/6).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap anak di sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang berujung pada korban meninggal dunia.
Menurut dia, deteksi dini dan respons cepat dalam kasus perundungan penting untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
"Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying. Termasuk lingkungan sosial mereka, dan juga termasuk keluarga para anak tersebut," kata Dian Sasmita.
Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami perundungan.
Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5) dini hari.
Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Polres Indragiri Hulu masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik kini masih menunggu hasil autopsi korban guna memastikan penyebab kematiannya.
(antara/kid)