Polisi Sosialisasi Jam Malam di Bandung, Pelajar Diminta Pulang

1 day ago 6

CNN Indonesia

Selasa, 03 Jun 2025 21:31 WIB

Polisi dan Satpol PP Bandung sosialisasikan jam malam bagi pelajar. Gubernur Dedi Mulyadi mengatur pembatasan aktivitas malam mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Polisi bersama Satpol PP Kota Bandung menggelar sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (CNN Indonesia/Caesar)

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi bersama Satpol PP Kota Bandung menggelar sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Aparat gabungan menyisir kawasan Asia Afrika dan Jalan Braga, mulai pukul 20.30 WIB, Selasa (3/6) malam.

Sejumlah polisi dan Satpol PP menggunakan pengeras suara mengimbau para pelajar yang masih berada di sekitar kawasan tersebut untuk pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jabar, agar yang masih berstatus sebagai pelajar, untuk segera pulang karena sudah malam," kata salah seorang petugas.

Beberapa pelajar masih berada di sekitar kawasan tersebut. Mereka hanya diminta identitas untuk dilakukan pengecekan, kemudian dihimbau untuk membubarkan diri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan sosialisasi ini merupakan edukasi jajarannya bersama Pemerintah Kota Bandung terkait penerapan jam malam bagi pelajar.

"Nanti kami laksanakan peringatan, jika masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan, agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Hari ini kami sifatnya hanya persuasif, mendatakan. Berikutnya, kami akan panggil orang tuanya setelah ini," kata Budi.

"Tapi sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam," ujarnya menambahkan.

Budi menyebut pihaknya akan meminta jajaran Polsek bekerjasama dengan Kecamatan dan Koramil untuk pengawasan penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Bandung.

"Nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama, setiap hari di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayahnya, dari tingkat dasar hingga menengah.

Pemberlakuan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari yakni mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |