CNN Indonesia
Rabu, 17 Sep 2025 18:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Jenderal TNI (purn) Djamari Chaniago ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dia menggantikan Budi Gunawan yang dicopot beberapa waktu lalu.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com di laman e-LHKPN KPK, tercatat ada satu data mengenai harta kekayaan Djamari Chaniago.
Dia sempat melaporkan harta kekayaan pada 10 Oktober 2002 lalu saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI. Total harta kekayaan saat itu sejumlah Rp3,2 miliar dan US$46.689.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djamari Chaniago mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp1.500.670.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 2.785 meter persegi (m2) dan 414 m2 di Kabupaten Malang, peroleh tahun 1995, NJOP Rp550.000.000. Serta tanah dan bangunan seluas 450 m2 dan 345 m2 di Kabupaten Bogor, perolehan tahun 2000, NJOP Rp950.670.000. Aset ini merupakan hasil sendiri.
Dia juga mencantumkan kepemilikan empat mobil dan dua motor dengan nilai seluruhnya mencapai Rp850.500.000. Termahal ialah Mobil BMW, tahun pembuatan 2001, dengan nilai jual Rp375.000.000 dan Motor Harley Davidson, tahun pembuatan 1999, nilai jual Rp90.000.000.
Djamari Chaniago juga mempunyai aset kategori logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, atau barang-barang antik dengan nilai Rp234.266.000.
Rinciannya yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1997-2002, dengan nilai jual Rp229.316.000 dan yang berasal dari hibah, perolehan tahun 1986-2000, dengan nilai jual Rp4.950.000.
Sedangkan aset kategori pertanian, Djamari Chaniago mempunyai lahan pertanian dengan nilai keseluruhan Rp43.810.000.
Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya (televisi, radio, sofa, kursi dan meja makan, handphone, perlengkapan makan malam atau dinner set, dan oven) senilai Rp44.800.000, serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp565.533.188 dan US$46.689.
"Total harta kekayaan Rp3.239.579.188 dan US$46.689," dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Rabu (17/9).
(ryn/isn)