8000 Hoki Online Situs web Slot Maxwin Singapore Terkini Sering Scatter Full Setiap Hari
hokikilat.com Demo situs Slot Gacor Vietnam Terbaik Gampang Menang Setiap Hari
1000 Hoki Online List Login website Slot Maxwin Indonesia Terpercaya Gampang Win Full Banyak
5000 hoki ID situs Slots Gacor Cambodia Terkini Pasti Jackpot Non Stop
7000hoki Data Daftar situs Slot Maxwin China Terpercaya Pasti Lancar Win Online
9000 Hoki Online List ID web Slot Maxwin Terkini Mudah Lancar Menang Terus
Data Login games Slots Gacor basis Myanmar Terbaik Gampang Win Online
Idagent138 Slot Game Terbaik
Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Online
Adugaming login Slot Maxwin Online
kiss69 login Slot Gacor Terbaik
Agent188 Daftar Id Slot Game Terbaik
Moto128 Daftar Slot Online
Betplay138 Daftar Slot Game Terbaik
Letsbet77 login Id Slot Gacor Online
Portbet88 Slot Maxwin Terpercaya
Jfgaming168 Slot Gacor Terbaik
Mg138 Daftar Id Slot
Adagaming168 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik
Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkad Online
Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Terbaik
bancibet Daftar Id Slot Game Terbaik
adagaming168 Id Slot Gacor
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan sistem tenaga alih daya (outsourcing) memang sering kali menimbulkan masalah. Dia menemukan adanya praktik di lapangan yang jauh dari kelayakan terhadap pemenuhan hak-hak bagi para pekerja atau buruh.
“Jadi, ada orang yang usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih saja berstatus pekerja alih daya tanpa ada (jenjang) karier (yang jelas) dengan gajinya tetap upah minimum provinsi (UMP),” kata Yassierli di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, dia juga menyebut sistem outsourcing kerap menyebabkan kerugian bagi para pekerja karena menerima gaji yang rendah. Menurut dia, ada beberapa perjanjian kontrak kerja yang menuliskan gaji sebesar UMP, tetapi dibayarkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Bahkan ada yang kontraknya UMP, tapi ternyata realitanya dibayarnya seperti apa. Jadi, ini banyak kasus (terkait sistem outsourcing),” ucap Yassierli.
Oleh karena itu, lanjut dia, Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus outsourcing. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para buruh.
“Ya, outsourcing ini yang pertama, kita harus lihat seperti yang saya sampaikan, respons dari Pak Presiden bahwa ini kepedulian beliau menangkap aspirasi dari pimpinan serikat buruh,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
Yassierli mengklaim bahwa pemerintah selalu hadir untuk memberikan kepastian kepada para pekerja, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Pemerintah RI juga berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
“Pak Presiden minta kalau kita cermati, dihapuskan, tapi juga realistis, dan kemudian meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk turut mengkaji itu. Ini yang nanti teman-teman, semangat kita, sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja, seperti jaminan sosial dan seterusnya,” kata Menaker.
Dia juga mengungkapkan bahwa arahan dan kebijakan Presiden terkait permasalahan sistem outsourcing akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Dia menyebut pernyataan Prabowo mengenai outsourcing sebagai bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegelisahan para pekerja atau buruh.
Yassierli menegaskan bahwa segala kebijakan di bidang ketenagakerjaan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hal hubungan kerja.
Dia pun menuturkan bahwa Kemnaker kini tengah mengkaji untuk menyiapkan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih menjunjung tinggi keadilan.