Penulis Opini Detik.com Diintimidasi setelah Tulisan soal Jenderal

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis kolom di situs berita detik.com, YS, diduga diintimidasi karena artikelnya yang berjudul, Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN? Artikel ini tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025. Adapun alasan dibalik penghapusan untuk keselamatan penulisnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” tulis artikel tersebut dikutip, Jumat, 23 Mei 2025. 

Tempo telah menghubungi editor detik.com, Ajat Sudrajat, pada Jumat, 23 Mei 2025. Ajat menjelaskan peristiwa itu tapi ia tak mengizinkan pernyataannya dikutip. Meski demikian, Detik.com menyampaikan bahwa redaksi telah menghapus tulisan opini YS atas permintaan sang penulis.

Detik.com menyangkal pernyataan mereka sebelumnya yang menyebut penurunan artikel itu karena rekomendasi dari Dewan Pers. "Kami mohon maaf atas keteledoran ini," kata Detik.com dalam situs mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, penulis diserempet dua kali oleh pengendara bermotor yang mencurigakan pada hari Kamis, setelah artikel diterbitkan. Dalam kejadian pertama, setelah mengantar anak ke sekolah, ia diserempet dan didorong jatuh oleh dua orang berhelm full face. Siangnya, kejadian serupa terulang dengan pelaku dan motor berbeda, yang menyebabkan ia kembali jatuh.

Karena merasa takut dan terancam, si penulis meminta artikelnya dihapus. Namun, permintaan tersebut ditolak karena prosedur penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi dari Dewan Pers. Pihak Detik.com menyarankan agar ia terlebih dahulu mengadu ke Dewan Pers. Si penulis kemudian melakukannya, namun belum ada surat resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers hingga saat ini.

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Erick Tanjung, menyatakan kejadian ini adalah bentuk nyata intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Artikel tersebut merupakan opini kritis terhadap keterlibatan militer dalam kehidupan sipil. 

“AJI menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu, dan merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak konstitusional,” kata dia dihubungi Jumat, 23 Mei 2025. 

AJI mengecam keras segala bentuk pembungkaman, baik terhadap warga sipil maupun jurnalis. AJI mendesak negara, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Negara diminta hadir untuk menjamin perlindungan kebebasan berekspresi dan menghentikan tindakan represif yang melanggar konstitusi.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |