TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berbicara peluang eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dipekerjakan kembali. Dia berharap agar sebanyak mungkin korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Sritex bisa bekerja kembali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," kata Yassierli saat ditemui usai halalbihalal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Dia berharap agar operasional Sritex tetap bisa berjalan. Sebabnya, raksasa tekstil itu dinilai memiliki aset yang bagus dan masih punya pasar. "Iya kan kami berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian pasarnya ada, dan sebelumnya semua itu adalah produksinya jalan lagi. Itu yang kami harapkan," tutur Yassierli.
Saat ini, kata dia, upaya pemulihan bisnis Sritex, termasuk agar korban PHK bisa bekerja kembali, masih diproses. Ketika ditanya apakah proses yang dia maksud itu untuk perekrutan kembali karyawan korban PHK, Yassierli hanya menjawab prosesya bersifat administrasi. Dia tak menjelaskan secara rinci apa maksudnya.
Kendati demikian, dia mengatakan sudah ada pekerja yang menandatangani kontrak kerja dengan investor baru. Namun, mereka belum mulai bekerja karena masih ada urusan administrasi.
"Sudah tanda tangan kontrak. Sedang tadi persiapan administrasi. Sekarang kan hasilnya adalah finalisasi administrasi antara business-to-business, kurator dan investor," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan sudah ada 5 ribu eks karyawan Sritex yang akan direkrut untuk operasional perusahaan dengan investor baru.
"Kemarin laporan dari calon investor 5 ribu untuk tahap pertama. Nanti selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya," ujar Sumarno, Senin, 17 Maret 2025.
Dia menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo selaku pemangku wilayah hanya diberikan laporan terkait rencana operasional perusahaan oleh investor baru itu. Adapun terkait operasional perusahaan ke depan, kewenangan sepenuhnya ada di tangan investor dan Kurator.
"Kami hanya pemangku wilayah, ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung sekali lagi antara kurator dengan calon investor. Bukan kewenangan kami," ujar dia.
Sumarno menuturkan, perekrutan para karyawan pada tahap pertama sekitar 5 ribu pekerja itu untuk bagian spinning, weaving, garment, dan finishing. "Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen," kata dia.
Ketika disinggung tentang siapa dan dari mana investor baru yang bakal mengoperasikan aset PT Sritex, Sumarno mengatakan belum tahu. "Karena belum memberikan secara tertulis pada kami, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin kurator yang tahu," kata dia.
Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.