: Umat Islam dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (17/6/2026) waktu setempat.( ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd)
ANGGOT DPR RI Maman Imanulhaq menekankan soal penataan ulang terhadap kuota batu guna memastikan alokasi haji menjadi lebih optimal.
"Di saat masyarakat berlomba-lomba mendapatkan kesempatan berhaji, masih ada sekitar 1.600 kuota batu yang tidak terpakai. Bahkan ada calon jemaah yang baru mengetahui dirinya terdaftar haji, dan ada pula keluarga yang tidak mengetahui salah satu anggotanya memiliki porsi keberangkatan. Ini tentu menjadi catatan penting," ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Rabu (8/7).
Berdasarkan penjelasan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Barat, lanjut Maman, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan yakni memasukkan pemilik kuota batu ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu. Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak dapat dihubungi, kuota tersebut diusulkan dicoret dari daftar aktif sehingga dapat dialokasikan kepada calon jemaah lain.
Namun, kata dia, pencoretan nama tersebut tidak menghilangkan hak calon jemaah. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali dan memenuhi persyaratan, mekanisme pertanggungjawaban administrasi maupun pengembalian dana tetap dapat dilakukan.
Menurut Maman, persoalan kuota batu tidak terlepas dari kebijakan dana talangan haji yang pernah diterapkan oleh perbankan. Skema tersebut, katanya, menyebabkan sebagian masyarakat mendaftarkan diri untuk memperoleh nomor porsi, namun tidak melanjutkan proses keberangkatan sehingga data calon jemaah tidak lagi diperbaharui.
"Akibatnya calon jemaah yang tidak bisa dihubungi, alamatnya tidak jelas, bahkan keberadaannya tidak diketahui," kata dia.
Kuota batu menurutnya berdampak pada distribusi kouta haji antardaerah. (H-4)

















































