LPSK dan Kanwil HAM Damping Rosidi Korban Serangan Air Keras

2 weeks ago 17

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI bersama Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendampingi pemeriksaan kesehatan terhadap Muhammad Rosidi, korban penyiraman air keras, di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, Rabu, 8 April 2026.

Rosidi tiba di RSBT sekitar pukul 9.00 WIB ditemani istrinya, Dana, dan Kepala Kanwil HAM Bangka Belitung Suherman beserta beberapa orang anak buahnya. Rosidi menuju ruang klinik prioritas RSBT untuk dilakukan observasi oleh dokter dan perawat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pemeriksaan Rosidi ditangani oleh Dokter Spesialis Bedah Hanno Ryanda untuk melihat seluruh luka yang dialaminya mulai dari kedua tangan, kedua kaki, hingga selangkangannya.

Kurang lebih satu jam observasi kesehatan, Rosidi dan rombongan dibawa Humas RSBT Derry Afrian menuju ruang Medical Check Up yang berada di lantai II untuk menunggu hasil resume kesehatan yang akan disampaikan dokter.

Saat sedang menunggu, empat orang staf LPSK tiba di RSBT dan menemui Rosidi. Mereka berbicara soal kondisi luka dan rencana tindakan bantuan yang diberikan LPSK.

Salah satu staff LPSK saat ditemui Tempo tidak bersedia memberikan keterangan terkait pendampingan terhadap Rosidi dengan alasan masih mengumpulkan bahan observasi kasus. 

"Kami hanya mengumpulkan bahan resume kesehatan dan memfasilitasi untuk tindakan medis terhadap korban. Hasil ini nanti akan kami sampaikan ke pimpinan dan akan ada keterangan secara resmi dari pimpinan untuk disampaikan ke publik," ujar dia.

Kepala Kanwil HAM Bangka Belitung Suherman mengatakan pendampingan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan hak atas rasa aman korban dapat terpenuhi dan mendorong  kepolisian dan LPSK menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami juga melakukan kajian hasil observasi terhadap korban untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Polres Bangka Selatan untuk mengetahui sejauh mana kepolisian menangani kasus ini," katanya.

Menurut Suherman, pihaknya sebelum memberikan pendampingan sudah menerima laporan dari istri Rosidi yang melaporkan peristiwa penyiraman air keras terhadap suaminya. 

"Istri korban datang langsung ke kantor kita. Kami langsung ke lokasi menemui korban dan bertanya soal kronologi peristiwa itu hingga hal-hal yang terkait lainnya. Kami lalu membuat kesimpulan dan menyampaikan ke pihak terkait," ujar dia.

Sementara Rosidi mengatakan luka yang dialaminya belum sepenuhnya sembuh karena masih terasa nyeri terutama dikedua kakinya. Hal itu, kata dia, membuatnya harus menjalani pengobatan rawat jalan. 

"Saya harus minum obat pereda rasa nyeri setiap rasa sakit datang. Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan LPSK dan Kanwil HAM. Hari ini dapat difasilitasi untuk mendapat pengobatan," ujar dia.

Rosidi mengalami teror karena acap mengkritik penambangan timah ilegal. Aktivis lingkungan dari Bangka Belitung itu disiram air keras ketika hendak berdiskusi dengan rekannya di sebuah warung kopi pada 17 Februari 2026. Rosidi mengalami luka bakar di tangan, kaki, dan selangkangan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |