WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Sri Suparyati, menyampaikan perkembangan terbaru dalam upaya perlindungan saksi dan korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare atau fasilitas penitipan anak Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia menyebut, sebanyak 149 korban telah mengajukan permohonan restitusi.
“Ada 149 korban mengajukan restitusi saat ini yang sudah mendapatkan surat keterangan dari kepolisian,” kata Sri saat dihubungi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sri mengatakan, LPSK tengah melakukan asesmen psikologis terhadap para pemohon sejak Selasa, 7 Juli 2026. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan psikolog dan dokter anak.
Menurutnya, sejauh ini pihak LPSK telah mengabulkan permohonan satu saksi untuk mendapat perlindungan. “Baru satu saksi yang sudah diputus LPSK mendapatkan perlindungan berupa pendampingan hukum dan biaya hidup sementara,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperkirakan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan dalam kasus ini akan terus bertambah hingga mencapai sekitar 200 orang. Perkiraan itu muncul setelah polisi melanjutkan penyelidikan dan menetapkan 14 tersangka baru. Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 27 orang.
"Pekan depan kami rencananya kembali melanjutkan pemeriksaan korban. Jika ditotal dari laporan awal hingga saat ini menjadi sekitar 200-an anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Inspektur Satu Apri Sawitri, Senin, 6 Juli 2026.
Apri mengatakan jumlah laporan korban pada gelombang pertama yang masuk setelah kasus ini mencuat mencapai 144 anak. Angka itu meningkat dari laporan awal yang mencatat 53 anak.
Menurut Apri, penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Yogyakarta hingga kini masih terus berlangsung. Ia menuturkan, jumlah korban maupun tersangka masih berpotensi bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berjalan.
Polresta Yogyakarta melibatkan tim medis untuk memulihkan trauma dan memantau kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi korban. Tim tersebut berasal dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito Yogyakarta.
"Terkait kondisi anak korban yang sudah melapor sebelumnya, untuk kesehatan fisik maupun psikis kami serahkan kepada tim medis, baik dokter anak maupun ahli tumbuh kembang dari RSUP dr. Sardjito," ujar Apri. Apri juga mengimbau para orang tua korban untuk terus memantau perkembangan kondisi anak mereka di rumah masing-masing.
















































