8000hoki Data Platform situs Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Jackpot Terus
hokikilat.com Top Agen server Slots Maxwin Philippines Terkini Mudah Lancar Jackpot Non Stop
1000hoki Data Demo server Slots Maxwin China Terbaru Gampang Menang Full Non Stop
5000hoki Data ID server Slot Maxwin Japan Terbaru Mudah Lancar Win Banyak
7000hoki.com List Login situs Slot Gacor Singapore Terpercaya Sering Lancar Scatter Online
9000 hoki Data Daftar server Slots Maxwin Malaysia Terbaik Sering Scatter Banyak
Alternatif Demo situs Slot Maxwin basis Terbaik Pasti Lancar Jackpot Non Stop
Idagent138 login Akun Slot Anti Rungkat
Luckygaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat
Adugaming Daftar Akun Slot
kiss69 Daftar Slot Maxwin
Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Moto128 Daftar Id Slot Maxwin Online
Betplay138 Slot Maxwin Terpercaya
Letsbet77 login Akun Slot Online
Portbet88 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Jfgaming168 Slot Maxwin Terbaik
Mg138 Akun Slot Anti Rungkat
Adagaming168 Daftar Slot Game Online
Kingbet189 Slot Anti Rungkad Online
Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkat
Evorabid77 login Id Slot Maxwin Terbaik
bancibet login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya
Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Kota Depok mengungkap kronologi pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok atau dekat TPU Pondok Rangon, pada Jumat (18/4).
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa pembakaran dilakukan saat pihaknya hendak menangkap seorang ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.
Penangkapan itu, kata Bambang, memicu kemarahan massa yang diduga memiliki hubungan patron client dengan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," kata Bambang seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (18/4).
Menurut Bambang, pihaknya mendapat perlawanan saat hendak menangkap pelaku yang belum diungkap identitasnya itu. Pelaku hendak ditangkap atas dua laporan.
Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api. Peristiwa terjadi pada 23 Desember 2024. Bambang bilang, kala itu pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.
Belakangan, pelaku disebut polisi juga membangun bangunan semi permanen di lokasi. Namun, saat dimintai bukti kepemilikan lahan, pelaku tak bisa menunjukkannya.
Saat perusahaan membangun pagar untuk proyek di lahan tersebut, pelaku disebut sempat menodongkan pistol. Barang bukti itu sempat disita polisi pada 23 Desember 2024.
Atas kejadian itu, polisi sempat melayangkan pemanggilan kepada pelaku. Namun, dari dua pemanggilan, pelaku tak hadir. Polres Metro Kota Depok kemudian menerjunkan 14 personel dalam empat mobil untuk menangkap pelaku.
Meski sempat mendapat penolakan dari massa, pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, dari empat mobil, tiga mobil tertahan dan mendapat amukan massa.
"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," katanya.
(thr/agt)