Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Ketua Ormas di Depok

2 weeks ago 11

8000hoki Data Platform situs Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Jackpot Terus

hokikilat.com Top Agen server Slots Maxwin Philippines Terkini Mudah Lancar Jackpot Non Stop

1000hoki Data Demo server Slots Maxwin China Terbaru Gampang Menang Full Non Stop

5000hoki Data ID server Slot Maxwin Japan Terbaru Mudah Lancar Win Banyak

7000hoki.com List Login situs Slot Gacor Singapore Terpercaya Sering Lancar Scatter Online

9000 hoki Data Daftar server Slots Maxwin Malaysia Terbaik Sering Scatter Banyak

Alternatif Demo situs Slot Maxwin basis Terbaik Pasti Lancar Jackpot Non Stop

Idagent138 login Akun Slot Anti Rungkat

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

Adugaming Daftar Akun Slot

kiss69 Daftar Slot Maxwin

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Moto128 Daftar Id Slot Maxwin Online

Betplay138 Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 login Akun Slot Online

Portbet88 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Jfgaming168 Slot Maxwin Terbaik

Mg138 Akun Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Daftar Slot Game Online

Kingbet189 Slot Anti Rungkad Online

Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkat

Evorabid77 login Id Slot Maxwin Terbaik

bancibet login Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Kota Depok mengungkap kronologi pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok atau dekat TPU Pondok Rangon, pada Jumat (18/4).

Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan bahwa pembakaran dilakukan saat pihaknya hendak menangkap seorang ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.

Penangkapan itu, kata Bambang, memicu kemarahan massa yang diduga memiliki hubungan patron client dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," kata Bambang seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (18/4).

Menurut Bambang, pihaknya mendapat perlawanan saat hendak menangkap pelaku yang belum diungkap identitasnya itu. Pelaku hendak ditangkap atas dua laporan.

Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api. Peristiwa terjadi pada 23 Desember 2024. Bambang bilang, kala itu pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

Belakangan, pelaku disebut polisi juga membangun bangunan semi permanen di lokasi. Namun, saat dimintai bukti kepemilikan lahan, pelaku tak bisa menunjukkannya.

Saat perusahaan membangun pagar untuk proyek di lahan tersebut, pelaku disebut sempat menodongkan pistol. Barang bukti itu sempat disita polisi pada 23 Desember 2024.

Atas kejadian itu, polisi sempat melayangkan pemanggilan kepada pelaku. Namun, dari dua pemanggilan, pelaku tak hadir. Polres Metro Kota Depok kemudian menerjunkan 14 personel dalam empat mobil untuk menangkap pelaku.

Meski sempat mendapat penolakan dari massa, pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, dari empat mobil, tiga mobil tertahan dan mendapat amukan massa.

"Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," katanya.

(thr/agt)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |