CNN Indonesia
Senin, 05 Mei 2025 23:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia yang menyelundupkan sabu sebanyak 99 kilogram di wilayah Langsa, Aceh, dan menangkap seorang tersangka bernama Zulkfili.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana pengiriman Sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke wilayah Aceh.
Berbekal informasi tersebut, Eko mengatakan Tim Satgas NIC dan Subdit IV bersama Bea Cukai pada Minggu (4/5) malam langsung bergerak melakukan patroli laut dan darat untuk mencegat penyelundupan sabu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil mengamankan tersangka Zulkifli sekaligus narkotika jenis sabu sebanyak 99 bungkus di dalam 5 karung," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/5).
Dalam pengungkapan itu, Eko menyebut pihaknya turut menggeledah dua lokasi yang diduga menjadi tempat transit narkotika tersebut.
Lokasi penggeledahan pertama, yakni Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Aceh. Ia menyebut dari lokasi itu penyidik mendapati satu unit HP Redmi 13, Motor Sonic 150R warna hitam, dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI dan uang tunai Rp568 ribu.
"Kemudian lokasi kedua adalah semak-semak sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Langsa, Aceh. Dimana tim mengamankan 99 bungkus sabu dalam lima karung," tuturnya.
Selain itu, Eko menyebut penyidik juga turut menyita satu unit Boat Pancing warna hijau merah yang digunakan untuk membawa barang haram itu dari Malaysia ke Aceh.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perannya Zulkifli selaku tersangka berperan sebagai penerima barang di landing spot. Selain itu, tersangka juga bertugas mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang tempat lainnya.
Eko mengatakan kegiatan itu dilakukan Zulkifli setelah mendapatkan instruksi atau perintah dari S alias B alias K. Sementara untuk pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh dilakukan S bersama M alias E.
"Dari hasil interogasi sementara Tersangka diperintah oleh S alias B alias K. Dimana S bersama-bersama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot," ujar Eko.
(tfq/kid)