KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait OTT Bupati Lombok Barat

4 days ago 3
KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait OTT Bupati Lombok Barat ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang tambahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan terbaru ini menyasar pihak swasta di wilayah Jakarta.

"Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/7).

Budi menjelaskan, dengan adanya penambahan satu orang tersebut, total pihak yang sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK hingga Selasa pagi berjumlah delapan orang.

Kronologi dan Penggeledahan

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah membenarkan adanya kegiatan OTT terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan total 19 orang di lapangan.

Dari belasan orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya bertambah menjadi delapan orang pada Selasa pagi.

Sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis, termasuk ruang kerja Bupati Lombok Barat dan beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen penting.

Status Hukum: Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail mengenai konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan. Penjelasan lebih lengkap mengenai detail kasus dan status hukum para pihak rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat. (Ant/E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |