TEMPO.CO, Jakarta - KPK menyita 13 kendaraan hasil penggeledahan sejumlah rumah dalam kasus suap pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh kendaraan tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) pada 26 Mei 2025.
"Sejumlah 11 kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2 yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK," kata dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, kendaraan yang disita KPK terdiri dari BMW Z3 berwarna merah, BMW 320i putih, Honda Civic abu-abu, dua unit Wuling Air ev masing-masing berwarna pink dan putih, Honda Brio merah, Honda HR-V hitam, Mitsubishi Xpander hitam, Toyota Innova hitam, Mitsubishi Pajero Dakar hitam, serta Honda WR-V abu-abu. Dua unit sepeda motor yang turut disita adalah Vespa Primavera berwarna biru dan Honda ADV berwarna putih.
Menurut Budi, pemindahan barang bukti ke Rupbasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemeliharaan, perawatan, dan keamanannya tetap terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi asset recovery. Dengan menjaga kondisi aset yang disita, diharapkan nilai ekonomisnya tetap terpelihara, sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal saat dilelang atau dihibahkan.
"Nilai ekonomisnya bisa tetap terjaga sehingga aset recovery atau pemulihan keuangan negara dari penegakan hukum dan korupsi dapat kita lakukan secara optimal," kata dia.
Adapun 13 jenis kendaraan tersebut KPK sita dari delapan lokasi penggeledahan. Budi merinci bahwa delapan lokasi tersebut terdiri atas satu kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan tujuh rumah milik pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
KPK melakukan penggeledahan pertama pada 20 Mei di dua lokasi, yaitu kantor Kemenaker dan satu rumah pihak terkait. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 3 unit mobil. Kemudian, KPK kembali melakukan penggeledahan di dua rumah pihak terkait pada 21 Mei, dan menyita tiga unit mobil dan satu unit kendaraan roda dua. Selanjutnya, pada 22 Mei, tim penyidik kembali menggeledah tiga rumah dan menyita dua unit kendaraan roda empat.
Penyitaan terakhir dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025. Budi mengatakan KPK menyita 4 kendaraan dari dua sumber. Sebanyak dua mobil disita berdasarkan keterangan saksi, sementara satu mobil dan satu motor disita setelah KPK melakukan penggeledahan di satu rumah pihak terkait.