KPK menduga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain.(Dok. Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui sebagai kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menggunakan nama orang lain atau nomine sebagai pemilik sahnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan bahwa penggunaan nama pihak lain yang tidak memiliki hubungan keluarga tersebut menjadi alasan aset rumah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2025, aset tanah dan bangunan milik Febrie Adriansyah tercatat hanya tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Rumah di kawasan Sentul tersebut tidak masuk dalam daftar aset yang dilaporkan ke komisi antirasuah.
Di sisi lain, Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7). Ia secara terbuka mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut adalah kediaman pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama dan mengklaim proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan ini mencuat setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada 9 Juli 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dan emas batangan.
Terkait temuan barang berharga tersebut, Febrie menyatakan bahwa uang dan emas itu milik seseorang yang berkaitan dengan suatu kegiatan, namun ia tidak merinci identitas pemiliknya. Ia menegaskan siap memberikan penjelasan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.
KPK kini terus mendalami dugaan penggunaan nomine ini sebagai bagian dari monitoring kepatuhan LHKPN pejabat negara. Aminudin menekankan pentingnya transparansi aset bagi setiap penyelenggara negara guna menghindari potensi konflik kepentingan atau perolehan harta yang tidak wajar. (Z-10)

















































