KPK Dalami Dugaan Dedi Congor Terima Suap Impor Rp 5 M

5 hours ago 1

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pegawai Fungsional Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, menerima suap Rp 5 miliar per bulan dari perusahaan forwarder. Dugaan itu muncul dalam sidang bos PT Blueray Cargo, John Field, pada Rabu, 20 Mei 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendalaman ini dilakukan penyidik melalui kedeputian penindakan yang akan dilaporkan ke setiap pimpinan KPK. Cara ini, kata Setyo, guna menentukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kalau memang ada muatan yang sangat penting, krusial, dan relevan dengan proses pemeriksaannya, tidak menutup kemungkinan ada proses pengembangan penyidikan yang lain," ucap Setyo saat ditemui di Anyer, Banten, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S. Hamonangan Daulay, membantah kliennya menerima uang suap impor. Daulay mengatakan tidak ada bukti otentik yang menyebutkan bahwa kliennya terlibat dalam perkara suap impor. "Sehingga kalau kalau ada yang otentik, tentunya kemarin, bisa saja tidak pulang di KPK," kata Daulay saat dihubungi Tempo pada Kamis.

Dalam persidangan, kaksa penuntut KPK M. Takdir mulanya menunjukkan bukti chat antara John Field dengan saksi Vini Liverie Vi, pegawai Blueray Cargo. “‘Ko John, ini Pak D 5 miliar fix 13.500’. Bener ini, Bu, ya?” kata jaksa bertanya saat sidang.

Vini membenarkan. Namun, ia tak mengetahui inisial D itu merujuk pada siapa.

Jaksa KPK kemudian menanyakan hal yang sama kepada saksi Indra Setiawan Putra. Pegawai Blueray Cargo itu bertugas mencatat pemberian uang kepada pihak Ditjen Bea Cukai. Setiap kali ada laporan pemberian dari Vini, ia mencatatnya. Indra menjelaskan, pemberian tersebut berlangsung sejak Juli 2025-Januari 2026.

“Total biaya bonus Juli 2025-Januari 2026 Rp 61.301.939.000?” tanya jaksa KPK. Indra menjawab: “Iya, betul.”

Namun, jaksa menyoroti catatan lain dengan angka berbeda. “Ada penambahan Rp 30 miliar. Ini maksudnya?”

Indra menjawab lagi: “karena pas panggilan pertama, saya tahunya hanya bonus total sekian. Setelah itu panggilan kedua, setelah diskusi dengan Bu Vini, dikasih tahu kalau ada perbedaan. Ada tambahan pemberian ke orang lain tiap bulannya.”

Jaksa KPK bertanya lagi: “yang tadi inisial D Rp 5 miliar tiap bulan? Jadi Rp 5 miliar dikali 6 bulan, Rp 30 miliar?”

“Iya, betul,” jawab Indra.

Jaksa KPK kemudian meminta saksi Yohanes Setiawan selaku asisten pribadi John Field untuk mengidentifikasi inisial D. “Nah, kemudian tadi yang disinggung tentang inisial D. Ini, yang saksi temui, Ahmad Dedi?”

“Jujur, saya gak pernah ketemu beliau langsung. Yang bertemu hanya Pak John,” jawab Yohanes. Pertemuan itu berlangsung di restoran AB Steak Senayan City.

Jaksa kembali bertanya, “nah, itu bagaimana sampai saksi bisa tahu?”

“Ketika saya bayar bill, saya tanya ‘ketemu siapa, Ko?’. ‘Pak Dedi' gitu,” jawab Yohanes.

Jaksa KPK kemudian memperlihatkan foto Ahmad Dedi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. “Izin, Majelis, di berita acara pemeriksaan nomor 102 setelah dilihatkan foto: ‘bahwa setelah saya melihat foto Ahmad Dedi yang ditunjukkan oleh penyidik, dapat saya sampaikan foto tersebut adalah orang yang disebut dengan Pak Dedi,’.”

“Iya, itu penyidik KPK kasih lihat ke saya,” ujar Yohanes.

Jaksa bertanya: “saksi tahu jadinya, kan?”

“Ah, iya. Jadi ceritanya itu, kronologinya pada saat di AB Steak itu kan lewat doang. Tamunya datang dari samping. Saya bilang ke penyidik pada saat itu ‘dari samping pokoknya pakai kacamata baca orangnya, tapi saya mukanya enggak hafal’,” tutur Yohanes. 

Penyidik kemudian menunjukkan beberapa foto kepadanya. “Yang paling mirip yang ini, dari penglihatan saya,” lanjut Yohanes

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |