Komunitas Fotografi Tebet Eco Park Buka Suara soal Viral Dugaan Pungli

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa hari terakhir viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan komunitas fotografi terhadap warga pehobi foto yang mengambil gambar di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI pun menyatakan menyatakan menindak tegas segala bentuk pungli di ruang publik termasuk Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Pemprov menegaskan pehobi foto bisa mengambil gambar di ruang publik tanpa izin, kecuali untuk urusan komersial.

Sementara itu, komunitas fotografi di Tebet Eco Park membantah soal dugaan pungli, dan meluruskan apa yang telah terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perihal tersebut, saya pastikan tidak ada [pungli]. Saya jamin tidak ada," kata Koordinator Fotografer Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, seperti dikutip dari detik.comSelasa (21/10).

Hadi menyebut permintaan Rp500 ribu itu untuk bergabung menjadi anggota (member) komunitas fotografer yang sifatnya internal. Pihaknya mengaku sudah bertemu dengan salah satu warga yang mengeluhkan dugaan pungli, dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Itu Rp500 ribu hanya untuk internal saja, untuk internal member. Rp500 ribu itu untuk dibuat rompi, id card, dan sisanya untuk uang kas," katanya.

Adapun uang kas tersebut, sambungnya, untuk sejumlah kegiatan komunitas termasuk Jumat Berkah.

Selain itu, Hadi mengatakan dengan dimediasi pengelola Tebet Eco Park pihaknya sudah bertemu dengan warga yang diduga sempat dikabarkan kena pungli.

"Sudah beres, sudah klir, sudah salaman sudah ada fotonya [foto bersama], tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI merespons kabar dugaan pungli itu dengan menegaskan ruang publik tersebut milik bersama.

"Taman adalah milik bersama," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri di Jakarta, Senin (20/10) seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial, tanpa harus dikenakan biaya apapun.

Selain itu, dia memastikan Pemprov DKI akan memperkuat pengawasan dan bekerjasama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa seperti di Tebet Eco Park tidak terulang. Pemprov DKI juga berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap komunitas dan pihak-pihak yang beraktivitas di area taman.

Pendataan komunitas akan dilakukan agar setiap kegiatan di ruang publik dapat terpantau dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan semua komunitas yang beraktivitas di taman memiliki pemahaman yang sama, taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama," kata Fajar.

Pemprov DKI Jakarta juga akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya viral dugaan warga yang dimintai pungutan oleh komunitas fotografi di Tebet Eco Park beberapa waktu lalu. Dugaan itu viral di media sosial karena pernyataan komentar di akun Instagram @tebetecopark. Pernyataan itu mengeluhkan ada komunitas fotografer yang meminta uang Rp500 ribu kepada warga pehobi foto yang ingin memotret di taman tersebut.

"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis akun tersebut.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |