Komnas HAM Minta Kementerian Pendidikan Dasar Menampung Guru Korban Kekerasan TPNPB OPM

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menampung guru yang menjadi korban kekerasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo. Hal ini tertuang dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM Jumat, 16 Mei 2025.

Komnas HAM kemudian meminta Kemendikdasmen menyalurkan guru-guru korban kekerasan yang tidak ingin kembali ke Yahukimo agar bisa mengajar kembali di tempat yang lebih aman. "Membantu untuk menyalurkan guru Yayasan Serafim Care agar dapat mengajar di sekolah lain, apabila di antaranya memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pelaksanaan kontrak karena khawatir atas keamanan dan keselamatannya apabila tetap mengabdi di distrik terpencil pada Kabupaten Yahukimo," kata Lomisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resminya, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di samping itu, Komnas HAM turut merekomendasikan pemberian jaminan oleh Kemendikdasmen terhadap seluruh guru yang menjadi korban kekerasan OPM pada 21-22 Maret 2025 di Yahukimo bisa terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan. Kemendikdasmen, kata Uli, perlu memastikan terlaksananya hak-hak atas pendidikan untuk masyarakat di distrik-distrik terpencil di Yahukimo melalui pendekatan sosial budaya masyarakat.

“Salah satunya dengan mendirikan sekolah berbasis asrama untuk menampung anak-anak yang tumbuh dalam daerah konflik," ujar dia.

Adapun rekomendasi Komnas HAM ini dikeluarkan sebagai hasil dari pemantauan di lapangan terhadap kasus pembunuhan 16 warga sipil oleh OPM di distrik Anggruk, Yahukimo pada 21-22 Maret 2025. Dalam temuannya, Komnas HAM memastikan tuduhan OPM yang menyerang warga sipil, termasuk guru dan perawat di daerah tersebut karena dianggap intel militer Indonesia adalah tidak benar. 

Sebelumnya, Panglima Kodam TPNPB OPM Kodam XVI Yahukimo Elkius Kobak mengungkap alasan OPM menyerang enam guru. Ia mengklaim, para guru tersebut merupakan agen intelijen Indonesia. 

Namun tuduhan ini hanya didasarkan pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya menyebut bahwa pasukannya turut bertugas sebagai tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di Papua.

"Maka saya perintahkan pasukan untuk melakukan pembunuhan terhadap enam orang anggota TNI yang berprofesi sebagai guru," kata Elkius dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.

TNI membantah klaim kelompok kriminal bersenjata yang menyebut guru itu sebagai agen intelijen pemerintah Indonesia. Candra Kurniawan menyebut enam korban yang tewas akibat serangan OPM berprofesi sebagai guru. 

"Semua korban dari gerombolan OPM itu jelas adalah guru, bukan anggota atau agen militer," kata Candra saat dihubungi pada Ahad, 23 Maret 2025.

Menurut dia, tudingan OPM yang menyebut guru sebagai agen militer itu tanpa dasar. Dia mengatakan, kelompok kriminal bersenjata itu hanya mencari alasan pembenaran atas aksinya tersebut. "OPM harus bertanggung jawab. Aparat keamanan akan bertindak tegas," ujarnya.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor:

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |