TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mengecam aksi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menembak tim operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni, Papua Barat, Ahad, 27 April 2025.
“Komnas HAM mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap operasi SAR (pencarian dan pertolongan) Tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uli menjelaskan, penembakan bermula ketika tim melakukan pencarian ulang terhadap Iptu Tomi pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. Tim tersebut di antaranya terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR.
Pencarian ulang dilakukan karena Komnas HAM menerima pengaduan dari pihak keluarga Iptu Tomi. Menurut Uli, pengadu menyatakan bahwa pengungkapan kasus Iptu Tomi yang hilang sejak Desember 2024 saat mengejar TPNPB-OPM di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum dilakukan secara profesional. “Dan oleh karena itu, (pengadu) meminta agar dilakukan pencarian ulang secara maksimal,” ucap Uli.
Merespons pengaduan tersebut, Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Papua Barat. Selanjutnya, Polda Papua Barat mengundang Komnas HAM untuk memantau operasi pencarian ulang tersebut.
Adapun Komnas HAM menugaskan Kepala Sekretariat Komnas HAM di Papua Frits B. Ramandey untuk ikut hadir.
Selain untuk memenuhi undangan Polda Papua Barat, kehadiran Komnas HAM pada operasi tersebut juga untuk memastikan proses pencarian Iptu Tomi dilakukan secara profesional, transparan, dan maksimal demi penegakan hukum yang adil, terutama hak atas keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Ketika operasi pencarian sedang berlangsung, terjadi penembakan yang diduga dilakukan TPNPB-OPM terhadap tim pencarian, termasuk Frits Ramandey, di sekitar Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni. “Tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut,” kata Uli.
Atas insiden tersebut, Komnas HAM mendesak TPNPB-OPM dan aparat keamanan menghormati nilai-nilai dan prinsip hak asasi manusia serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja kemanusiaan di wilayah rawan konflik di Papua.
Di samping itu, Komnas HAM meminta agar operasi SAR tahap III pencarian Iptu Tomi Marbun dilakukan secara profesional dan memastikan keamanan bagi seluruh anggota yang terlibat.