KIKA Dukung Pembatalan Kerja Sama Universitas Udayana dan TNI

1 week ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai keputusan rektorat Universitas Udayana menyetujui tuntutan mahasiswa untuk membatalkan kerja sama dengan dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana adalah langkah yang tepat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apa yang dilakukan ini patut diberi apresiasi karena kampus masih memiliki kesadaran terhadap praktik-praktik culas di kampus,” kata Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul Wicaksana kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025. 

Menurut Satria, perjanjian kerja sama antara Unud dan TNI AD itu bukanlah kerja sama biasa yang dilakukan oleh kampus-kampus pada umumnya. Alasannya, kerja sama keduanya menunjukkan adanya upaya militeristik yang cukup masif ke lingkungan akademik, sehingga menjadi preseden buruk apabila rektorat melanjutkan kesepakatan.

Selain itu, Satria berpendapat kesepakatan kerja sama tersebut juga mencerminkan upaya meng-NKK/BKK-an kembali kampus. NKK/BKK ialah kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan yang diberlakukan oleh pemerintahan Orde Baru.

Sistem tersebut menghilangkan ‘Student Government’ seperti Dewan Mahasiswa, dan mencegah mahasiswa untuk mengkritik pemerintah. “Ini menjadi tone atau suara di mana akhirnya mahasiswa memilih untuk berdemonstrasi,” ujarnya. 

Lebih lanjut dosen hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya itu  mengingatkan agar kampus-kampus lain juga berani mengambil langkah serupa untuk membatalkan kerja sama dengan TNI. Ia menyebut militer juga seharusnya mengetahui bahwa tugasnya adalah menjaga pertahanan, bukan mengisi ruang-ruang kelas perkuliahan.

“Misalkan program bela negara masu ke SKS dan bahkan masuk ke masa orientasi mahasiswa adalah sesuatu yang berlebihan,” tutur Satria. “Demokrasi kita itu sipil demokrasi bukan demokrasi ala junta.”

Sebelumnya, Universitas Udayana mengadakan Sidang Akbar Mahasiswa yang digelar di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Selasa, 8 April 2025. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari gelombang protes yang dilayangkan mahasiswa atas perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dengan TNI AD yang diteken pada 5 Maret 2025 dan diumumkan ke publik pada 26 Maret lalu.  

Presiden Mahasiswa Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan dalam surat perjanjian kerja sama itu terdapat sejumlah pasal yang dianggap multitafsir dan berpotensi mengancam independensi akademik serta prinsip-prinsip demokrasi dalam institusi pendidikan tinggi.

Kemudian, dalam forum yang dihadiri jajaran rektorat dan perwakilan 13 fakultas, mahasiswa menyuarakan keresahan mereka secara terbuka. Diskusi panjang antara kedua pihak menghasilkan dua poin penting yang disepakati dalam surat kesepakatan bersama, yaitu Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana dan usulan tersebut akan diajukan dalam tenggat waktu tujuh hari kerja sejak hari kesepakatan.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |