Ketum Solmet Diperiksa Terkait Laporan soal Ijazah Jokowi

1 day ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 19:08 WIB

Ketua Umum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa terkait laporan ke Roy Suryo cs di Polres Metro Jakarta Selatan. Ilustrasi. Ketum Solmet Diperiksa Terkait Laporan soal Ijazah Jokowi. (Antara Foto/Fauzan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum kelompok relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina diperiksa terkait laporan ke Roy Suryo cs di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

Diketahui, Roy dan tiga orang lainnya dilaporkan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu buntut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi saya diminta datang untuk klarifikasi dan jadi saksi layak untuk pengaduan dari Peradi Bersatu terhadap saudara RS yang menuduh ijazah Pak Jokowi palsu," kata Silfester kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tadi saya diperiksa selama tiga jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya apa yang terjadi," imbuhnya.

Silfester mengungkapkan dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya ihwal pernyataan Roy dalam sebuah acara yang menuding ijazah milik Jokowi palsu.

"Pertanyaannya seputar waktu tuduhan saudara RS di salah satu program TV ya untuk Podcast, dibilang intinya bahwa saudara RS menuduh pak Jokowi ijazahnya palsu tapi saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu.
Waktu itu saya sebagai narasumber di acara itu bersama Saudara RS juga dan ada sekitar 6 narasumber yang lainnya," tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan menyampaikan pemeriksaan Silfester tersebut guna melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Selanjutnya, kata Lechumanan, pihaknya berharap kepolisian bisa segera memeriksa para terlapor untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"RS dan kawan-kawan untuk dimintai keterangan sebagai dalam rangka klarifikasi juga memang benar enggak ada peristiwa saat itu, ada enggak peristiwa atau perbuatan yang dilakukan jadi nanti semua keterangan ini dikumpulkan," ucap dia.

"Kemudian akan dilakukan gelar, di situlah akan ditentukan, apakah peristiwa ini merupakan suatu tindak pidana atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender dariPeradiBersatu melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut tudingan ijazah palsu Jokowi.

Laporam tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.

Total ada empat orang yang menjadi terlapor terkait isu ijazah palsuJokowi. Selain Roy Suryo, tiga lainnya yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |