Kementerian HAM Temukan Keterkaitan Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari

20 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus diugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyeret nama Taman Safari Indonesia. Namun pihak Taman Safari, dan belakangan kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto mengatakan TSI dan OCI adalah dua entitas berbeda. Sehingga kasus yang terkait dengan OCI tidak bisa dimintai tanggung jawab hukum kepada TSI.

Namun menurut Kementerian HAM dua entitas itu, Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia punya keterkaitan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan pendiri OCI dan TSI masih saling terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pendiri dan pemilik OCI adalah HM (Hadi Manansang) dan keluarganya  juga merupakan pendiri dan pemilik dari TSI ” ujar Munafrizal saat mengumumkan hasil temuan Kementerian HAM atas dugaan eksploitasi mantan pemain OCI, Rabu, 7 Mei 2025

Sebagai informasi pendiri TSI adalah tiga anak Hadi Manansang, yakni Fans Manansang, Jansen Manansang dan Tony Sumampau. Dikaitkannya TSI di kasus ini karena mantan pemain sirkus OCI mengaku mendapat kekerasan oleh keluarga pemilik OCI dan TSI.

Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, para pemilik dan pengelola OCI  dan TSI diduga mengambil dan memisahkan lebih dari 60 anak-anak berusia 2-4 tahun dari orang tua mereka.

Kemudian di usia 4-6 tahun, mereka dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitas asli. Total ada 9 orang yang melapor kepada Kementerian HAM. Mereka mengaku ekspolitasi itu sudah terjadi sejak 1997.

Munafrizal mengatakan, ada pemain sirkus OCI yang diperbantukan sebagai pemain pertunjukan di TSI. Hal itu disampaikan pengadu kepada Kementerian HAM dan dibuktikan dengan foto penampilan di TSI. “Terkonfirmasi dari penyampaian oleh pihak TSI,” ujar dia.

Dari temuan mereka juga didapati bahwa, lokasi TSI yang didirikan di Cisarua Bogor berdiri sejak 1981, letaknya tidak jauh dari rumah HM yang dijadikan tempat tinggal dan sanggar latihan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia. Keterkaitan kedua entitas ini, juga tampak dari ditemukannya sejumlah piagam penghargaan di sanggar tersebut yang dialamatkan ke TSI.

Diantaranya piagam penghargaan dari Bupati Padang Pariaman kepada Direktur Taman Safari Indonesia pada Mei 1997. Penghargaan itu terkait ucapan terima kasih atas telah dihiburnya anak-anak panti asuhan dan pondok pesantren di Kabupaten Padang Pariaman.

Ada pula piagam dari Komandan Kodim 0406 kepada Taman Safari Indonesia pada HUT ABRI 1997 sebagai instansi yang telah menghibur seluruh anak yatim piatu dan Pondok Pesantren Lubuk Linggau. “Hal ini menunjukkan bahwa TSI melakukan pertunjukan hiburan keliling sebagaimana yang dilakukan oleh OCI,” ujar dia.

Keterkaitan kedua entitas ini, menurut Munafrizal juga diperkuat dengan dokumen pemberitaan media masa cetak di tahun 1997, penyebutan yang dipakai dalam berbagai kasus ini yaitu Oriental Circus Taman Safari.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |