Kembalikan Marwah Advokat, Peradi Profesional Raih Penghargaan Rekor MURI

2 weeks ago 11
Kembalikan Marwah Advokat, Peradi Profesional Raih Penghargaan Rekor MURI Kembalikan Marwah Advokat, Peradi Profesional Gandeng Akademisi(Istimewa)

PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (PeradiI) Profesional menegaskan komitmennya untuk mengembalikan marwah dan kehormatan profesi advokat di Tanah Air. Langkah tersebut diakselerasi melalui sinergi strategis lintas sektor yang menggandeng kalangan akademisi perguruan tinggi dan pemerintah sebagai fondasi utama penguatan penegakan hukum.

"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Yuhelson di Jakarta, Jumat (10/7)

Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.

"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa Peradi Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia.Hingga saat ini, Peradi Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Atas capaian tersebut, Peradi Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.

Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.

"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh Peradi Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.

Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat melahirkan advokat yang memiliki kompetensi profesional, integritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |