Kejagung Periksa Seorang Saksi di Kasus Perintangan Penyidikan

3 weeks ago 10

8000hoki Akun server Slot Maxwin Terbaik Pasti Lancar Menang Banyak

hoki kilat slot Data Platform server Slot Maxwin Philippines Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Full Banyak

1000 hoki Data Situs web Slots Gacor Singapore Terpercaya Gampang Win Full Online

5000hoki List Situs situs Slots Maxwin Myanmar Terkini Sering Scatter Non Stop

7000 hoki List Daftar situs Slots Maxwin Malaysia Terkini Pasti Lancar Menang Full Setiap Hari

9000 hoki Akun web Slots Gacor China Terbaik Mudah Win Full Online

Platform games Slots Maxwin Indonesia Terkini Pasti Lancar Win Setiap Hari

Idagent138 Daftar Akun Slot Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Id Slot Maxwin Online

Adugaming Akun Slot Gacor Online

kiss69 login Slot Gacor Online

Agent188 Daftar Slot Gacor Terbaik

Moto128 login Id Slot Maxwin Terbaik

Betplay138 Slot Gacor Online

Letsbet77 Akun Slot Terpercaya

Portbet88 Daftar Id Slot Gacor Terbaik

Jfgaming168 login Slot Gacor Terbaik

Mg138 Slot Anti Rungkad Online

Adagaming168 Akun Slot Game Online

Kingbet189 Daftar Slot Game Online

Summer138 Daftar Id Slot Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terbaik

bancibet Slot Terbaik

adagaming168 Daftar Akun Slot Game Online

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Saksi yang diperiksa berinisial BYK, staf di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

“Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini berawal dari vonis lepas korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat terhadap tiga perusahaan yang menjadi terdakwa: Wilmar Gorup, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kejaksaan menuding ada praktik suap hakim di baliknya. Mereka lalu menetapkan dua pengacara korporasi: Ariyanto dan Marcella Santoso beserta empat orang hakim, satu panitera, dan kepala legal Wilmar Group sebagai tersangka.

Tak lama, Kejaksaan menetapkan Marcella sebagai tersangka. Bersama Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dan advokat Junaedi Saibih, ketiganya dituduh merintangi penyidikan.

Kejaksaan mengklaim menemukan bukti Marcella meminta Junaedi membuat narasi negatif tentang Kejaksaan Agung yang tengah mengusut sejumlah kasus besar, yakni korupsi di PT Timah, korupsi impor gula, dan korupsi minyak goreng. Keduanya meminta Tian untuk menyebarkan narasi tersebut melalui media Jak TV.  

Marcella dan Junaedi juga diduga turut membiayai aksi-aksi demonstrasi yang bertujuan untuk menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara di persidangan.

Marcella dan Junaedi juga disebut menyelenggarakan serta membiayai seminar, podcast, dan talkshow di sejumlah media daring. Acara tersebut diarahkan untuk menyampaikan narasi negatif guna mempengaruhi pembuktian di persidangan. 

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |