Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mesti Diusut Transparan untuk Jaga Marwah Institusi

5 days ago 3
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Mesti Diusut Transparan untuk Jaga Marwah Institusi Ilustrasi(Dok Istimewa)

Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Karyono menilai, dugaan praktik pencucian uang oleh penyelenggara negara dengan temuan barang bukti yang fantastis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang luar biasa. Kasus ini dinilai telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

"Keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran kejahatan terorganisir berskala masif merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencederai rasa keadilan publik," ujar Karyono melalui keterangannya, Senin (20/7/2026).

Karyono menjelaskan bahwa dampak dari kejahatan kerah putih yang diduga dilakukan oleh Febrie Adriansyah memiliki efek domino. Selain menggerogoti keuangan negara, tindakan tersebut juga merusak marwah institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar penanganan perkara ini berjalan lurus dan bebas dari intervensi ataupun kompromi politik.

"Oleh karena itu, hukum tidak boleh tebang pilih dan proses pembuktiannya harus dilakukan secara transparan," tegas pengamat politik tersebut.

Karyono mengharapkan Kejagung tidak setengah hati dalam melakukan pengembangan perkara. Penyidik dituntut untuk mengurai seluruh jaringan yang terlibat, termasuk membongkar aktor intelektual yang berada di balik pusaran kasus korupsi kakap tersebut menggunakan Undang-Undang TPPU yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi untuk terus memelototi jalannya persidangan dan penyidikan.

"Saya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk terus mengawal kasus ini agar penanganannya bebas dari konflik kepentingan serta menjamin akuntabilitas dalam penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Karyono. (H-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |