Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional: Jampidsus Sebut Ada 47 Nama yang Didalami

2 weeks ago 12
 Jampidsus Sebut Ada 47 Nama yang Didalami Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Antara)

JAKSA Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Penyidik menemukan jumlah nama yang terseret dalam kasus ini bertambah dari sebelumnya 41 orang menjadi 47 nama.

Meski terdapat penambahan jumlah nama, Febrie menegaskan bahwa kemunculan puluhan nama tersebut tidak secara otomatis menunjukkan keterlibatan langsung dalam tindak pidana. Menurutnya, seluruh nama yang muncul masih harus melalui proses pendalaman, penyidikan, dan pembuktian lebih lanjut.

"Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony (eks Wakil Kepala BGN), 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama. Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pendalaman," ujar Febrie dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026).

Fokus pada Pemberkasan Perkara

Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Agung masih memfokuskan energi pada penyelesaian pemberkasan perkara BGN. Febrie menekankan bahwa percepatan penyelesaian berkas merupakan prioritas utama sesuai dengan instruksi yang diterimanya.

"Dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu yang menjadi perintah," tegasnya.

Kejaksaan Agung belum dapat memberikan kesimpulan final mengenai keterkaitan seluruh nama tersebut dengan dugaan perbuatan melawan hukum. Perkembangan jumlah nama akan terus dicermati seiring dengan berjalannya tahapan penyidikan.

Menjaga Keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis

Di tengah proses hukum yang berjalan, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki kepentingan agar Badan Gizi Nasional tetap dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini mengingat BGN merupakan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini.

Pihak Kejaksaan terus menjalin komunikasi dengan jajaran pimpinan yang saat ini menakhodai pelaksanaan MBG. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak menghambat jalannya program strategis tersebut.

"Tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik. Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat," tambah Febrie.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menangani perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari tetap memperhatikan perbaikan tata kelola di internal BGN agar manfaat Program MBG dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. (Mir/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |