Jusuf Kalla Terbuka untuk Berdialog dengan para Pelapornya

3 hours ago 2

DEWAN Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) dan sejumlah organisasi lain melaporkan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan JK atas pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada.

Juru bicara JK, Husain Abdullah, menilai para pelapor seharusnya mendalami konteks pidato lengkap Jusuf Kalla di UGM 5 Maret 2026 lalu. “Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik-baiknya konten yang sedang viral, karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya,” ujarnya saat dihubungi pada Senin, 13 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, dalam agenda itu, JK memberikan pembelajaran untuk dua pihak yang bertikai, bukan untuk menyudutkan salah satu pihak. Husain menilai isi ceramah mantan wakil presiden itu mengungkap realitas sosiologis yang terjadi pada umat Kristen dan Islam yang tengah berkonflik saat kerusuhan Poso dan Ambon. Saat itu, kedua belah pihak menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Oleh karena itu, kedua konflik itu bernuansa SARA dan sulit dihentikan. “Untuk mengatasinya, kata Pak JK di depan jemaah Masjid UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan karena keduanya telah melakukan kekeliruan,” kata dia.

Husain pun mengatakan JK terbuka untuk berdialog dengan para pelapor. Menurut dia, dialog akan membuat para pihak lebih jernih dalam menemukan akar masalah. “Kami terbuka dengan dialog,” kata dia.

Adapun, laporan GAMKI dan sejumlah organisasi keagamaan teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026. 

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menilai ucapan JK dalam forum itu menimbulkan polemik dan keresahan. “Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarmya melalui keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menilai kalimat yang dilontarkan JK dalam forum itu tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya mempermasalahkan soal frasa ‘syahid’ yang diungkap JK atas konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon. 

Menurut Stefanus, ajaran agamanya tidak mengenal kekerasan serta pembunuhan terhadap sesama manusia. “Harapan kami, sebagai toko bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyatana terbuka, meminta maaf, dan mengklarifikasi semuanya,” kata dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |