Jampidsus Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Gedung Bundar Tetap Berjalan Normal

2 weeks ago 14
Jampidsus Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Gedung Bundar Tetap Berjalan Normal Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Antara)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal. Hal ini ditegaskan di tengah maraknya pemberitaan dan dinamika informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh berbagai aparat penegak hukum saat ini.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/7), Febrie menyatakan bahwa berbagai tugas mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung sesuai prosedur operasional standar (SOP). Ia menjamin seluruh jajaran di Gedung Bundar tetap bekerja dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas penanganan perkara.

"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," ujar Febrie.

Febrie menegaskan bahwa setiap penanganan perkara korupsi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara material maupun formal. Seluruh proses tersebut nantinya akan diuji secara terbuka melalui mekanisme persidangan di pengadilan.

Fokus pada Sektor Strategis dan Program Prioritas

Saat ini, Jampidsus tengah memfokuskan sumber daya untuk menyelesaikan sejumlah perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan bangsa dan masyarakat luas. Penanganan perkara tersebut juga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama meliputi:

  • Tata Kelola Sumber Daya Alam: Fokus pada sektor pertambangan untuk memastikan manfaat maksimal bagi negara.
  • Transfer Pricing: Penanganan kasus yang membutuhkan energi dan sumber daya besar dalam proses penyelesaiannya.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Pengawasan tata kelola untuk memastikan program prioritas nasional ini berjalan akuntabel.
  • Penerimaan Negara: Optimalisasi penagihan denda administratif terhadap perusahaan yang tidak patuh, dengan ancaman instrumen pidana jika kewajiban tidak dipenuhi.

Febrie menambahkan bahwa Kejaksaan juga akan terus mengawal keberhasilan program strategis lainnya, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, Febrie mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari setiap informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar," tuturnya.

Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Dukungan dan kepercayaan masyarakat dinilai menjadi modal penting agar proses hukum dapat berlangsung efektif, independen, dan berkesinambungan. (Mir/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |