Jampidsus Febrie Adriansyah Klarifikasi Isu Korupsi Batu Bara PLN dan Temuan Uang di Sentul

2 weeks ago 14
Jampidsus Febrie Adriansyah Klarifikasi Isu Korupsi Batu Bara PLN dan Temuan Uang di Sentul Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Antara)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas menyatakan tidak memahami kaitan dirinya dengan pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero). Kasus tersebut santer disebut sebagai perkara blackout yang berdampak pada kelistrikan di wilayah Sumatra.

Febrie mengaku bingung dengan narasi yang menyeret posisinya ke dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak melihat adanya relevansi jabatan Jampidsus dengan isu blackout yang beredar.

“Terkait blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyelidik nanti menyampaikan apa masalahnya terkait blackout tersebut, perkaranya perkara apa,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Dorong Audit Komprehensif Pengadaan Batu Bara

Meski menepis keterlibatan personal maupun institusional dalam isu tersebut, Febrie mengaku tetap memantau perkembangan informasi melalui pemberitaan. Menurutnya, jika akar masalah berada pada rantai pasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), maka langkah hukum yang paling tepat adalah melalui audit menyeluruh.

“Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas, nilainya, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya,” urainya.

Ia menambahkan bahwa hasil audit akan menjadi kunci utama untuk membuka konstruksi perkara secara terang benderang. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

Klarifikasi Isu Bisnis Cipete dan Aset di Sentul

Selain menanggapi isu PLN, Febrie juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai kepemilikan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta isu temuan sejumlah uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete. Itu jelas kepada masyarakat dan teman-teman semua,” tegas Febrie.

Mengenai desas-desus penemuan uang di Sentul, Febrie tidak menampik keberadaan aset di lokasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa uang tersebut memiliki asal-usul dan pemilik yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan berdasarkan asumsi liar di ruang publik.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” tukasnya.

Hormati Proses Hukum

Menutup keterangannya, Febrie menegaskan bahwa institusi Kejaksaan senantiasa bersikap kooperatif dan menghormati kewenangan sesama aparat penegak hukum. Ia menyatakan dukungan penuh agar setiap perkara dapat diusut tuntas dan dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang dan jelas. Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyelidikannya,” pungkasnya. (Dev/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |