Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Korupsi Batu Bara

2 weeks ago 18
Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Korupsi Batu Bara Jampidsus Febrie Adriansyah membantah isu korupsi batu bara.(MI/Devi Harahap)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas menepis berbagai isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi batu bara. Febrie menyatakan bahwa saat ini pihaknya tetap fokus mengawal penanganan perkara strategis, terutama penyelamatan sumber daya alam (SDA) dan mendukung program prioritas pemerintah.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie menekankan bahwa Gedung Bundar sedang berkonsentrasi menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat luas. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dan perintah Presiden.

“Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional,” ujar Febrie.

Upaya penyelamatan SDA menjadi salah satu prioritas utama Jampidsus. Menurut Febrie, langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi secara berkesinambungan.

Selain penindakan, Kejaksaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan terus mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah yang diambil meliputi penagihan denda administratif hingga menempuh jalur pidana bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kepada negara.

Febrie juga menegaskan dukungan penuh Kejaksaan terhadap keberhasilan program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Kejaksaan berkomitmen memastikan setiap program berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait proses hukum yang mungkin melibatkan instansi lain, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan RI tetap menghormati setiap proses penegakan hukum selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap bersandar pada fakta yang utuh.

“Kejaksaan akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” pungkasnya sembari mengajak masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat. (Z-10)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |