Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kanan) mengakui rumah di Kawasan Sentul milik pribadi.(Dok. Antara)
JAKSA Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik Polri. Febrie mengakui bahwa properti tersebut adalah milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa proses kepemilikan rumah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu penjelasan resmi mengenai temuan uang di lokasi tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie kepada awak media.
Terkait temuan uang dan aktivitas di rumah tersebut, Febrie menyatakan bahwa informasi tersebut berkaitan dengan pihak-pihak tertentu dan kegiatan pembangunan yang dapat dicek kebenarannya. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan detail hanya akan disampaikan dalam forum resmi sesuai prosedur hukum, bukan melalui pernyataan media semata.
Selain isu rumah di Sentul, Febrie secara tegas membantah keterlibatannya dalam sejumlah bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial. Ia menyebut informasi yang beredar tersebut tidak benar dan meminta masyarakat merujuk pada hasil penyidikan resmi.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.
Febrie menambahkan bahwa pihak Kejaksaan menghormati penuh proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh Polri. Menurutnya, koordinasi antarlembaga penegak hukum sangat penting untuk membuat sebuah perkara menjadi terang benderang bagi masyarakat.
Klarifikasi ini muncul setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk ruko di Cipete dan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul. Dalam operasi tersebut, penyidik dilaporkan menyita barang bukti yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. (Z-10)

















































