ISI Yogyakarta: Tak Semua Laporan Bisa Ditangani Satgas

2 weeks ago 9

8000hoki.com Data Login website Slot Gacor Philippines Terbaik Pasti Lancar Scatter Setiap Hari

hokikilat List Demo website Slot Gacor Myanmar Terkini Pasti Win Full Terus

1000 Hoki Online Daftar situs Slot Maxwin Philippines Terbaru Gampang Lancar Jackpot Full Setiap Hari

5000hoki Agen server Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Sering Win Online

7000hoki ID situs Slots Gacor Indonesia Terbaik Mudah Lancar Menang Terus

9000 Hoki Online List Akun situs Slot Gacor Philippines Terbaru Sering Lancar Scatter Full Online

Alternatif Demo Slot Gacor server China Terpercaya Mudah Jackpot Terus

Idagent138 Slot Online

Luckygaming138 login Akun Slot Anti Rungkad

Adugaming login Akun Slot Terpercaya

kiss69 Akun Slot Gacor

Agent188 Slot Maxwin Online

Moto128 Daftar Slot Game Terpercaya

Betplay138 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkad

Portbet88 Akun Slot Anti Rungkad Online

Jfgaming Daftar Id Slot Anti Rungkat

Mg138 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

Adagaming168 Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkat Online

Summer138 Akun Slot Game

Evorabid77 login Akun Slot Online

bancibet login Akun Slot Anti Rungkat

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta membenarkan telah menerima laporan resmi tentang dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Namun tidak semua laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Humas ISI Yogyakarta Esti Hapsari Saptiasih. "Terutama karena tidak berkaitan dengan tri dharma perguruan tinggi dan pembuktian tidak cukup,” kata Esti, Kamis, 17 April 2025.

Menurut dia, aduan yang tidak terkait dengan tri dharma perguruan tinggi ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kami sudah bekerja sama dengan DP3AP2 DIY,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Esti mengatakan, tindak lanjut Satgas PPKS didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dia tidak merinci jumlah laporan yang masuk dan sedang ditangani oleh Satgas PPKS saat ini.

Dia juga enggan menanggapi pertanyaan ihwal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga dosen di Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta. “Informasi bersifat tertutup dan tidak bisa dipublikasikan sampai dengan turunnya keputusan dari kementerian,” kata dia.

Esti menyatakan saat ini terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara sebagai dosen. Kendati begitu, di portal kepegawaian ISI Yogyakarta ketiga dosen tersebut tercatat masih aktif menjadi pengajar di ISI Yogyakarta.

Tempo sudah berupaya meminta konfirmasi dari tiga dosen ISI Yogyakarta yang pernah dilaporkan ke Satgas PPKS atas dugaan kekerasan seksual. Namun pesan instan melalui aplikasi WhatsApp dan panggilan telepon tidak ditanggapi.

Tiga korban yang berkenan memberikan keterangan kepada Tempo mengatakan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 2021 silam. Sementara itu, terdapat sekitar lima korban lain diduga menjadi korban namun tidak berkenan memberikan keterangan.

Dugaan kekerasan seksual oleh dosen di ISI Yogyakarta juga menjadi sorotan mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam ISI YK Speak Up membuat petisi lewat laman change org pada 10 April 2025. Hingga saat ini, petisi yang menuntut sanksi tegas bagi dosen terduga pelaku kekerasan seksual telah ditandatangani lebih dari 1.000 kali.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |