Ini Hasil Investigasi Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Klaten

1 week ago 8

TEMPO.CO, Klaten - Hasil investigasi Pertamina dan Kepolisian Resor (Polres) Klaten terhadap dugaan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29 Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditemukan adanya pelanggaran prosedur operasional. Pelanggaran itu dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki (AMT) dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU. 

Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan memberikan konfirmasi terkait hal itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufiq menjelaskan Pertamina Patra Niaga dan kepolisian telah menindaklanjuti laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, pada Selasa, 8 April 2025 dengan segera melakukan investigasi internal terhadap SPBU dan awak mobil tangki yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

"Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum awak mobil tangki dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU," ungkap Taufiq kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025. 

Ia memastikan Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemberhentian operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Wonosari, Trucuk, Klaten itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai.

"Kami juga menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," ungkap dia. 

Taufiq mengatakan Pertamina Patra Niaga selanjutnya menyerahkan awak mobil tangki dan petugas SPBU yang terlibat kepada Kepolisian Resor Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian. Adapun pengelola SPBU 4457429 Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan, yang terdiri dari empat kendaraan roda empat dan delapan roda dua yang dikeluhkan oleh konsumen terkait. 

"Bentuk pertanggunjawaban berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari," kata Taufiq. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |