Habiburokhman(Dok Antara)
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons munculnya nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi komoditas batu bara yang sedang diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.
Habiburokhman menyatakan pihaknya sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia menekankan bahwa ada beberapa hal yang belum bisa diungkap ke publik karena masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
"Ya, kami terus mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7).
Meskipun enggan menyebutkan nama secara spesifik, Politikus Partai Gerindra ini menegaskan kembali prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia sepakat bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu terhadap latar belakang jabatan seseorang.
Habiburokhman memastikan, jika penyidik Kortas Tipikor Polri menemukan alat bukti yang kuat, maka siapa pun figur yang terlibat harus diproses secara hukum.
"Dalam konteks penegakan hukum kan kita tidak melihat siapa orangnya ya. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.
Diketahui, sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, personel TNI berjaga di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sejumlah prajurit tampak berada di balik pagar rumah berwarna hitam dengan bangunan bercat putih.
Beberapa prajurit juga terlihat keluar masuk rumah tersebut. Selain itu, sejumlah personel tampak membawa senjata laras panjang saat melakukan penjagaan. Penjagaan di rumah Febrie dilakukan setelah polisi menggeledah lantai dua Cafe de'Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) yang ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri. Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025.
Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (E-4)

















































