Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP Golkar Hetifah Sjaifudian enggan bicara banyak soal penolakan yang muncul dari koalisi sipil terkait rencana mengusulkan mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Hetifah mengklaim tidak tahu terkait penolakan warga sipil tersebut.

"Saya kira, Kalau ada penolakan saya belum mendapatkan menerima (informasi)," kata Hetifah di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (21/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Hetifah menjelaskan usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional dilayangkan oleh MPR Fraksi Golkar setelah melakukan pembahasan internal.

Salah satunya, usulan itu turut dibahas bersama Satkar Ulama Indonesia yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar.

"Ya tentu kita menghargai usulan tersebut dan kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa," ujar dia.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menolak usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional berdasarkan alasan yang logis dan patut yakni rekam jejak buruk dan berdarah Soeharto selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden RI.

Soeharto, terang koalisi, telah melakukan kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM bahkan pelanggaran berat terhadap HAM, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. Nama Soeharto termasuk di dalamnya.

Terlebih, pasca-reformasi, negara pun telah mengakui rekam jejak berdarah dan buruk dari Soeharto berupa pelanggaran berat HAM, pelanggaran HAM, serta praktik KKN yang dituangkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999-2004 dan TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

"Patut dipertimbangkan bahwa upaya dalam mendorong perbaikan situasi dan kehidupan bernegara pasca-rezim otoritarian orde baru sudah sepatutnya menjadi dasar dalam menyelenggarakan urusan negara dalam semangat anti-KKN, mengedepankan penguatan demokrasi dan rule of law, serta berpijak pada nilai HAM dan suri tauladan yang kesatria serta tidak memberikan toleransi kepada individu yang merugikan Negara Republik Indonesia," ungkap KontraS, organisasi yang tergabung dalam Koalisi GEMAS.

"Hal ini penting demi hak dan harkat martabat keluarga korban pelanggaran berat HAM dan pelanggaran HAM yang menanti keadilan, serta masa depan generasi muda yang tidak menormalisasi kekerasan," tambahnya.

(mab/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |