Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi

5 hours ago 4
Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban pemotor bising.(Dok Polresta Surakarta)

PENGGUNAAN knalpot bising atau knalpot brong di Kota Solo kian meresahkan masyarakat, terutama bagi pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Merespons keluhan tersebut, Polresta Surakarta bergerak cepat melakukan penindakan tegas terhadap para pemotor yang nekat melakukan aksi balap liar di sekitar fasilitas kesehatan.

Pihak RSUD Dr Moewardi dan RS Panti Waluyo sebelumnya melaporkan gangguan suara bising yang sangat mengganggu ketenangan pasien. Menindaklanjuti hal itu, Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo memerintahkan jajarannya untuk menggelar operasi khusus di titik-titik rawan sekitar rumah sakit.

"Mereka ini kita tilang dan harus mengganti knalpot bising atau tidak standar itu. Tanpa itu, sepeda motor tetap kita amankan di Mako," tegas Kapolresta dalam pesannya kepada Kasi Humas Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Lingga Ramadhani, Minggu (26/7/2026) petang.

Lingga menjelaskan bahwa pengaduan pihak rumah sakit masuk melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polresta Surakarta. Laporan tersebut menyebutkan bahwa aksi balap liar hampir terjadi setiap malam, di mana suara knalpot brong terdengar hingga ke ruang Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) atau ICU Jantung.

Kondisi ini dinilai sangat fatal karena pasien di ruang kritis tersebut membutuhkan ketenangan total untuk proses pemulihan jantung. "Setiap pengaduan masyarakat yang masuk, langsung kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam memberikan pelayanan terbaik," imbuh Lingga.

Sebagai sanksi, selain denda tilang, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan di kantor polisi sebagai syarat pengambilan kendaraan.

Polresta Surakarta kini meningkatkan intensitas patroli untuk menekan aksi balap liar yang dinilai semakin nekat dan tidak mengenal tempat. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pengguna knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain di Kota Solo. (I-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |