Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung

5 hours ago 1
Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung Febrie Adriansyah(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak menjalani penahanan usai merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris menyebut kliennya telah menjalani proses pemeriksaan intensif di Kejagung sejak pagi hari. Ia mengatakan Febrie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. 

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam sembilan. Dari jam sembilan sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat malam.

Hotman menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik. Ia pun memastikan bahwa tidak ada tindakan penahanan yang dijatuhkan oleh penyidik Kejagung terhadap Febrie pada hari ini.

"Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," tegas pengacara senior tersebut.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa materi pemeriksaan tim penyidik Kejagung hari ini belum menyentuh seluruh surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian. Dari tiga klaster kasus besar yang menyeret nama kliennya, penyidik baru mendalami satu perkara utama.

"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT ASABRI. Jadi sebagaimana diketahui ada tiga kasus. Kasus pertama adalah PT ASABRI, kasus kedua adalah kasus blackout di Sumatera, kasus ketiga adalah menyangkut PT Krakatau Steel. Hari ini baru satu," papar Hotman. (Faj)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |