Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto PDIP sebagai Apa?

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang diduga melibatkan kliennya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 14 April 2025.

Selama menjalani pemeriksaan, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa penyidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan terkait proses dirinya menjadi penasihat hukum Hasto. Hasto mengaku tidak mendapat pertanyaan soal kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Pertanyaan Soal Proses jadi Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto

Berdasarkan agenda pemeriksaan, Febri dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Harun Masiku yang terlibat dalam kasus suap pengurusan anggota Dewan Perwakilan rakyat periode 2019-2024.

"Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

Febri menjelaskan bila pertanyaan yang diajukan penyidik berkutat pada mulai kapan bergabung dengan tim penasihat hukum Hasto hingga prosesnya. Febri juga mengatakan bahwa dirinya telah menunjukkan surat kuasa khusus atas nama hasto Kristiyanto terkait dengan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

Febri mengungkapkan tidak pernah menangani perkara Hasto selama masih menjadi pegawai KPK, baik di tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan persidangan. Tidak hanya itu, saat proses operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Januari 2020, Febri mengaku tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK. Febri memutuskan mengundurkan diri secara langsung kepada pimpinan pada 26 Desember 2019.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febri menyatakan bahwa dirinya membela Hasto tidak dengan membabi buta.

"Saya menjelaskan beberapa aspek, misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi buta," katanya. Babi buta yang dimaksud Febri, katanya, artinya tidak membenarkan yang salah, begitu pula sebaliknya. Febri mengatakan bila tugas advokat adalah membela hak klien secara profesional menurut hukum. 

Berdasarkan keterangan Febri, dirinya sudah melakukan self assessment menyeluruh sebelum menerima tawaran menjadi penasihat hukum Hasto. Febri diketahui telah bergabung menjadi kuasa hukum Hasto sejak 12 Maret 2025, sebelum Sekjen PDIP tersebut disidang terkait kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku.

Sempat Ditunda Sejak Maret

Pemeriksaan Febri oleh KPK sebagai saksi perkara suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan dijadwalkan berjalan pada Kamis, 27 Maret 2025. Namun, KPK membatalkan agenda tersebut dengan alasan penyidik masih memeriksa Fathroni Diansyah Edi (FDE) atas penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya, 24 Maret 2025. Fathroni, adik kandung Febri, diperiksa oleh KPK sebagai saksi tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kehadiran saudara FDE dalam rangka penjadwalan ulang kegiatan pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025, selanjutnya penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada pukul 10, akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Kamis, 27 Maret 2025.

Karena Febri belum hadir, penyidik memutuskan memeriksa saksi Fathroni terlebih dahulu. Fathroni awalnya dijadwalkan diperiksa pada 24 Maret 2025 sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Fathroni tidak bisa hadir saat itu.

Berdasarkan pengakuan Febri, dirinya telah datang di gedung KPK sejak pukul 11.37 WIB dan sudah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta diberi kartu tamu. Namun Febri mendapat informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti sehingga membuat pemeriksaan terhadap dirinya harus dijadwalkan ulang setelah lebaran.

"Karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin ada yang sedang melakukan tugas lain, maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-rescedule," ucapnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Mutia Yuantisya dan Ni Made Sukmasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Penyidik KPK Cecar Febri Diansyah Soal Proses Bergabung Jadi Tim Pengacara Hasto

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |