DPRD Jabar Siapkan Perda Perlindungan Keluarga dari Penyimpangan Seksual

4 days ago 2
DPRD Jabar Siapkan Perda Perlindungan Keluarga dari Penyimpangan Seksual Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah.(MI/BAYU ANGGORO)

DPRD Jawa Barat akan menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan masyarakat dan keluarga dari orientasi dan perilaku seksual menyimpang. Hal ini dirasa perlu mengingat semakin banyak ditemukannya kasus tersebut di provinsi ini.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menjelaskan, pihaknya memprioritaskan pembahasan raperda tersebut. Selain karena banyaknya persoalan sosial dan kesehatan yang semakin mengkhawatirkan, pembentukan perda inipun didasarkan pada aspirasi luas yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat yang mendatangi DPRD Jabar.

"Mulai dari akademisi, praktisi, kelompok ormas, yayasan, hingga komunitas se-Jawa Barat, sepakat menyatakan bahwa Jawa Barat memerlukan payung hukum yang tegas untuk mengatasi persoalan ini. Jadi tahun ini DPRD Jabar Insya Allah memprioritaskannya," ungkapnya di Bandung, Selasa (21/7).

Menurut dia, saat ini terjadi pergeseran moral dan berbagai kasus penyimpangan perilaku seksual yang memprihatinkan, bahkan beberapa di antaranya sempat menjadi sorotan publik hingga viral.

Ia menyontohkan sejumlah kasus menonjol yang terjadi di daerah, seperti penggerebekan pesta sesama jenis di Karawang, fenomena interseksual, hingga praktik pertukaran pasangan suami istri yang dinilai sangat membahayakan kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Pada sisi lain, data dari Dinas Kesehatan menunjukkan temuan kasus penyakit menular yang melonjak signifikan. Di Kota Bandung, fasilitas skrining HIV di puskesmas menunjukkan peningkatan kasus HIV serta penyakit kelamin seperti sifilis.

Kondisi ini, kata Siti, menjadi peringatan sehingga menuntut adanya kebijakan yang komprehensif dari pemerintah daerah. Melalui kehadiran perda perlindungan masyarakat dan keluarga ini, pihaknya berharap bisa memperkuat ketahanan keluarga.

"Sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum bagi masyarakat luas dari ancaman orientasi dan perilaku seksual menyimpang," tandasnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |