DPR Pertimbangkan Akomodasi Haji Furoda di Revisi UU Haji

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Marwan Dasopang, mengatakan masih banyak jemaah haji Indonesia yang berangkat melalui jalur haji furoda belum memperoleh visa kendati waktu telah mendekati puncak ibadah haji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan prosedur yang diterapkan otoritas Kerajaan Arab Saudi pada ibadah haji kali ini jauh lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu pada tahun berikutnya DPR dan pemerintah akan berupaya mengantisipasi terjadinya kembali polemik ini.

"Soal furoda tentu dipertimbangkan untuk masuk pada bahasan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU)" kata Marwan melalui pesan singkat pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dia menjelaskan, pertimbangan memasukkan haji furoda dalam revisi tersebut didasari agar pemerintah dan DPR bisa terlibat dalam program haji furoda. Tujuannya, agar pelaksanaan dan pengawasan berjalan lebih optimal.

Marwan juga mengingatkan agar para penyelenggara travel haji berterus terang mengenai pelayanan jalur furoda ini. Misalnya, menyampaikan kepada jemaah untuk tidak memaksakan diri tanpa visa yang belum diperoleh.

"Kalau dipastikan tidak mendapatkan visa furoda, jangan terus dirayu. Travel harus sampaikan terus terang. Jangan diajak atau dijanjikan bisa berangkat," kata Ketua Komisi bidang Agama DPR ini.

Ia menyebut, dari beberapa informasi yang diperoleh Timwas Haji DPR di Tanah suci, masih diperoleh adanya para jemaah yang diusir dari Makkah dan Madinah kembali menuju Jeddah.

"Itu kan artinya masih ada yang berupaya menyelundupkan," ujar Politikus Partai Keadilan Bangsa itu.

Adapun haji furada merupakan program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kuota yang diberikan berbeda dengan jalur reguler yang diberikan kepada masing-masing negara.

Pada program haji furoda, jemaah yang akan berangkat sejatinya akan mendapatkan visa undangan khusus atau visa mujamalah yang berbeda dengan visa jemaah haji dengan kuota nasional atau reguler.

Masalahnya jelang mendekati puncak ibadah haji, terdapat jemaah asal Indonesia yang berangkat melalui jalur haji furada belum memperoleh visa mujamalah sehingga tak memiliki izin untuk melangsungkan prosesi ibadah haji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan instansinya akan turut membantu menuntaskan polemik tak terbitnya visa bagi jemaah haji jalur furada. Bantuan yang dilakukan, ialah membuka jalur komunikasi.

"Siang dan malam kami komunikasi," kata Nasaruddin di kantor Kementerian Agama, Kamis, 29 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |