TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat (IDI Jabar), Muhammad Luthfi, mengimbau masyarakat agar tidak khawatir memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan setelah beredarnya video dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Kalau hal ini menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan, tentunya pelayanan kesehatan akan terganggu,” kata Luthfi kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, beredar rekaman video dari kamera pengawas di sebuah ruang pemeriksaan yang memperlihatkan seorang dokter berinisial MS diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien. Dalam video tersebut, saat melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan alat Ultrasonografi (USG), tangan dokter tampak menyentuh bagian dada pasien.
Luthfi mengatakan, sebelum video tersebut menjadi viral, IDI Cabang Garut telah menerima laporan serupa dan sempat melakukan pembinaan. Namun, dugaan pelanggaran kembali terjadi.
Ia menilai situasi dalam video tidak sesuai dengan standar prosedur operasional. Di dalam ruangan pemeriksaan hanya tampak pasien perempuan dan dokter laki-laki. “Makanya, sesuai prosedur, pemeriksaan kandungan harus didampingi oleh bidan atau perawat. Tidak boleh hanya berdua, harus ada saksi untuk menghindari fitnah juga,” ujarnya.
Jika tenaga kesehatan pendamping terbatas, pasien boleh didampingi anggota keluarga. “Kalau di Indonesia yang Islami, pendamping itu yang sesuai muhrimnya,” kata Luthfi. Ia mengakui bahwa aturan tentang pendamping dari keluarga tidak tertulis secara spesifik, tetapi mengikuti kebiasaan masyarakat.
Di media sosial, muncul berbagai peringatan agar berhati-hati memilih dokter kandungan. Seorang warga di Bandung menyebut tidak mengizinkan istrinya diperiksa oleh dokter laki-laki, dan memilih dokter perempuan. Menanggapi hal ini, Luthfi menyebut pasien berhak memilih dokter yang dirasa nyaman. “Masyarakat bisa melaporkan ke IDI cabang setempat jika ada dugaan pelanggaran prosedur. Kerahasiaan pelapor akan dijaga seperti halnya kerahasiaan pasien,” kata dia.
Menurut Luthfi, pelapor bisa datang langsung ke kantor sekretariat IDI cabang atau tempat lain yang dirasa aman, terutama bila ada ancaman terhadap pelapor. IDI akan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin, prosedur, atau etika kedokteran.