DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencoret OpenAI, perusahaan pengembangan kecerdasan buatan alias Chat GPT, dari daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE). Pencabutan data pemungut pajak digital ini diumumkan dalam siaran resmi DJP pada Kamis, 21 Mei 2026.
Sepanjang April 2026, DJP melakukan penyesuaian terhadap daftar pemungut PPN PMSE, meliputi dua penunjukan baru dan satu pencabutan data pemungut. Dua entitas baru yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni HashiCorp, Inc. dan Perplexity AI, Inc.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan langkah ini sebagai bagian dari penyesuaian administrasi. Namun, tak menjelaskan secara rinci alasan pencabutan perusahaan pengembangan akal imitasi (AI) tersebut. “Pencabutan terhadap OpenAI LLC sebagai bagian dari penyesuaian administratif,” demikian bunyi keterangan resmi DJP yang dikutip Ahad, 24 Mei 2026.
Dengan demikian, hingga April 2026, tercatat sebanyak 264 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik sebagai pemungut PPN PMSE. Sampai 30 April 2026, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 232 PMSE telah melakukan pemungutan PPN PMSE dengan setoran Rp 39,94 triliun.
Secara total, penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital hingga 30 April 2026 mencapai Rp 52,04 triliun. Pajak digital tersebut berasal dari pemungutan PPN PMSE, pajak kripto, pajak fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol), dan pajak dari transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah (pajak SIPP).
Selain dari PPN PMSE, penerimaan juga berasal pajak kripto yang telah terkumpul sebesar Rp 2,03 triliun sampai dengan April 2026. Pada periode yang sama, pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 4,88 triliun. Sedangkan penerimaan yang berasal dari Pajak SIPP terkumpul sebesar Rp5,18 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, menyatakan tren penerimaan ini menunjukkan kinerja yang baik di tengah adanya penyesuaian data pemungut PMSE. “Perkembangan ini menandakan semakin luasnya basis perpajakan ekonomi digital dan meningkatnya kesadaran kepatuhan pelaku usaha,” ucapnya.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5539716/original/098116100_1774614737-Kep._Solomon_vs_Bulgaria-21.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5540311/original/082032500_1774698654-timnas.jpg)









