Ditanya Soal Konflik Rempang, Ini Respons Menko Hukum dan HAM Yusril

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Batam - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan berkomentar soal konflik Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ketika berkunjung ke Batam, Kamis 24 April 2024. Kunjungan Yusril dalam rangka meresmikan perusahaan manufaktur di Kawasan Industri Mukakuning, Kota Batam.

Saat ditanya tanggapannya terkait konflik PSN Rempang yang sempat disebut melanggar HAM, Yusril mengatakan bahwa kehadirannya ke Batam dalam peresmian perusahaan manufaktur tersebut untuk memastikan kepastian hukum di dunia industri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya akan menjelaskan, kehadiran saya sebenarnya mewakili pemerintah untuk memastikan aspek-aspek hukum terkait dengan kearifan dan kepastian hukum yang sangat penting menopang perekonomian pemerintahan Prabowo Subianto sekarang," kaya Yusril usai acara peresmian.

Yusri tidak menyinggung sedikit pun terkait rencana pemerintah akan membangun pabrik kaca di Pulau Rempang yang saat ini masih berkonflik. "Yang pasti kami menjamin atas keadilan dan kepastian hukum, yang kami tegakkan bagi semua, keadilan semua pihak yang terlibat di pembangunan negara kita ini, baik investor maupun para pekerja," kata Yusril saat konferensi pers.

Yusril kemudian melanjutkan kunjungan dengan menyaksikan langsung proses produksi perusahaan manufaktur tersebut. Usai kunjungan, awak media tetap berupaya melakukan wawancara dengan Yusril. "Tentang apa itu?" kata Yusril, kemudian berlalu dan masuk ke dalam mobilnya, setelah wartawan menjelaskan masalah Rempang.

Kondisi terbaru saat ini adalah pengerahan 312 anggota tim terpadu yang tergabung dari TNI, Polisi dan lainnya untuk menggusur dua rumah warga yang masih bertahan di kawasan rumah relokasi PSN Rempang Eco City.

Hingga saat ini konflik PSN Rempang Eco City terus berlanjut. Pemerintah baru dibawah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Transmigrasi melakukan pendekatan kepada warga dengan cara menggunakan skema transmigrasi lokal. Bagi warga, transmigrasi lokal itu dinilai sama dengan penggusuran. Hal yang sama disampaikan para akademisi dan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |