Polisi di Pacitan yang Perkosa Tahanan Dipecat dan Jadi Tersangka

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat sementara Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Polres Pacitan ditetapkan menjadi tersangka setalah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan di rumah tahanan (rutan) Polres Pacitan.

Ajun Inspektur Satu berinisial LC tersebut dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"LC telah ditetapkan tersangka sejak Senin 21 April 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 25 April 2025.

Jules mengungkapkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan LC melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW.

Polda Pacitan telah menahan LC di rutan Polda Jatim selama 20 hari, terhitung sejak 12 April 2025. "Telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," tutur Jules menambahkan. 

Selain penahanan dan penetapan tersangka, LC kini juga dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH). Sanksi tersebut diberikan setelah tersangka menjalani sidang kode etik profesi Polri di Ruang Bidang Propam Polda Jatim pada Rabu, 23 April 2025 lalu. 

"LC diduga kuat telah melanggar kode etik profesi Polri dengan melakukan perbuatan tercela," kata Jules kembali. 

Polda Jatim memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri. “Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” ucap Jules. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |