Dipanggil KPK, Mantan Direktur Keuangan LPEI Minta Jadwal Ulang

2 months ago 11

8000 Hoki Online Data Login website Slot Maxwin Philippines Terkini Mudah Lancar Scatter Setiap Hari

hokikilat Pusat Agen situs Slot Maxwin Myanmar Terbaik Gampang Lancar Win Setiap Hari

1000 Hoki Online Daftar server Slots Gacor Singapore Terkini Gampang Jackpot Full Banyak

5000hoki List Agen server Slot Maxwin Terpercaya Pasti Menang Full Online

7000hoki List Demo web Slot Maxwin Myanmar Terbaik Mudah Scatter Full Online

9000hoki List Situs web Slots Gacor Japan Terbaru Pasti Win Full Online

Data ID Slots Maxwin basis Thailand Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Terus

Idagent138 Slot Anti Rungkad Terbaik

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Gacor Online

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

kiss69 Akun Slot Gacor Terbaik

Agent188 Daftar Akun Slot Gacor

Moto128 Daftar Slot Gacor

Betplay138 login Slot Anti Rungkat Terpercaya

Letsbet77 Daftar Id Slot Terbaik

Portbet88 login Slot Anti Rungkad Online

Jfgaming168 login Id Slot Game Terbaik

Mg138 login Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Adagaming168 Daftar Slot Anti Rungkad

Kingbet189 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Summer138 login Akun Slot Gacor Terpercaya

Evorabid77 login Akun Slot Gacor Terbaik

bancibet Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

adagaming168 Id Slot Maxwin

nilaijual Slot Maxwin Online

sukahoki Slot Game

hokiforex login Id Slot

valasindo login Id Slot

sukasukaan Daftar Id Slot Gacor

1000hoki Akun Slot Anti Rungkat Online

2000hoki Daftar Akun Slot Game Online

4000hoki login Slot Gacor

5000hoki login Akun Slot

6000hoki Id Slot Anti Rungkad Online

7000hoki Daftar Slot Game Online

8000hoki Akun Slot Anti Rungkat

800hoki Id Slot Maxwin

9000hoki login Slot Anti Rungkat

hokikilat login Id Slot Anti Rungkad Online

mbsseo Akun Slot Anti Rungkad Online

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari empat mantan petinggi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tidak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Dua saksi yang berhalangan hadir itu yakni mantan Direktur Keuangan LPEI periode 2009-2016 Basuki Setyadjid dan mantan Direktur Pelaksana IV LPEI periode 2014-2018 Arif Setiawan.  "Saksi BS dan ARS meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan resminya, Selasa, 20 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan, saksi yang hadir memenuhi panggilan KPK adalah NGS dan DW. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "Saksi didalami proses persetujuan pembiayaan kepada PT. SMJL dan PT. MAS," kata Budi. 

Sebelumnya, pada Senin, 19 Mei 2025 KPK memanggil empat mantan petinggi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit. 

Adapun mantan petinggi LPEI yang dipanggil adalah mantan Direktur Eksekutif Ngalim Sawego, mantan Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi, mantan Direktur Keuangan Basuki Setyadjid, dan mantan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan. Selain mereka, ada pula dari pihak swasta Wied Adi Pratomo dan Yudhi Tri Laksono. Serta pegawai LPEI Yoseph Tri Purnomosidi dan Zulmahdan. 

KPK telah menetapkan lima tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka berasal dari LPEI, yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, Direktur Pelaksana 4 LPEI. Tiga tersangka lain adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

KPK belum menahan para tersangka karena masih melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara. Kerugian negara akibat kasus korupsi itu diperkirakan Rp 11,7 triliun. 

Kasus korupsi di LPEI ini bermula dari laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin, 18 Maret 2024. Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. 

Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. “Jadi untuk tahap pertama Rp 2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total Rp 2,505 triliun,” kata Jaksa Agung Burhanuddin setelah menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya, seperti dikutip Antara, Senin, 18 Maret 2024.  

Pada 1 Februari 2024, dugaan korupsi di LPEI juga dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigatif ditemukan dugaan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 81 miliar, demikian pernyataan BPK.

Mutia Yuantisya berkontribusi pada pembuatan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |