Sejumlah anggota Densus 88 menyisir lokasi penangkapan teroris.(FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/aa.)
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap terduga teroris di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung. Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyampaikan terduga teroris melalukan aktivitas perekruttan, dan propaganda di media sosial.
"Berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial," ujarnya
Adapun terduga teroris yang ditangkap di Ciamis seorang pria berinisial AR. Sedangkan yang di Lampung berinisial H.
Penyidik menemukan adanya penyebaran materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta legitimasi terhadap kekerasan.
Densus 88, ujar dia, masih memeriksa dan mendalami kedua terduga teroris tersebut. Penangkapan, tegas dia, didasari oleh alat bukti yang sah.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucapnya.
Mayndra mengimbau masyarakat aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme, maupun terorisme melalui ruang digital.
Selain itu, masyarakat diharapkan tak mudah terpengaruh oleh konten ataupun ajakan kebencian dan propaganda. Warga diminta melaporkan pada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial atau platform digital. (Ant/H-4)

















































