Daftar Saluran WA dan Medsos Laporkan Tukang Parkir Liar di Blok M

1 day ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025 13:30 WIB

Kasudin Perhubungan Jaksel mengatakan ada 13 kanal aduan dari mulai Jaki, WhatsApp, hingga medsos yang bisa dipakai warga laporkan tukang parkir liar di Blok M. Kasudin Perhubungan Jaksel mengatakan ada 13 kanal aduan dari mulai Jaki, WhatsApp, hingga medsos yang bisa dipakai warga laporkan tukang parkir liar di Blok M. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Dishub Jaksel) meminta warga melapor jika menemukan juru parkir (jukir) liar di Blok M sebagai upaya pengawasan dan penertiban.

Pemprov DKI pun menyediakan saluran aduan dari nomor telepon aplikasi pesan WhatsApp, aplikasi khusus DKI, hingga media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyediakan laporan pengaduan terkait jukir liar di Blok M, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, Rabu (28/5).

Terlebih, pengunjung yang sudah melakukan pembayaran di pintu masuk Blok M Square, masih ditarik pembayaran kembali oleh jukir liar. Pengawasan Blok M Hub yang dibuka selama 24 jam.

Sudinhub Jaksel akan terus berkoordinasi Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi jukir liar.

Bernard juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum agar tidak ada jukir liar yang memanfaatkan kondisi tertentu.

Dinas Perhubungan DKI juga telah meminta warga untuk melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan permukiman melalui 13 kanal pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.

13 kanal pengaduan

Pemprov DKI menyediakan 13 kanal pengaduan cepat respon masyarakat (CRM) di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), kemudian media sosial Pemprov DKI seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan media sosial Penjabat Gubernur DKI.

Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206.

Kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |