Ilustrasi(Dok Istimewa)
RATUSAN buruh yang tergabung dalam aksi solidaritas Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) se-Jabodetabek kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Aksi ini merupakan upaya lanjutan dari perselisihan hubungan industrial yang memanas sejak 6 April 2026, menyusul penyelesaian terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 orang pekerja oleh salah satu perusahaan manufaktur produksi printer yang dinilai mengalami kebuntuan atau tidak menemui hasil kesepakatan.
Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) Abdul Bais menegaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya serikat pekerja yang sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan mediasi tertanggal 5 Juni 2026.
“Sekarang ini di depan kantor kedubes Jepang. Tadi kita sudah diterima. Ya, saya sudah menyampaikan bahwa sebelumnya, saya juga sudah mengirim surat. Pada surat saya tertanggal 5 Juni 2026, sudah saya kirimkan dan diterima pada tanggal 8 Juni 2026,” ujar Abdul di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Abdul mengungkapkan alasan mendasar mengapa pihaknya melakukan aksi unjuk rasa langsung ke Kantor Kedutaan Besar Jepang.
“Karena tidak ada mediasi dari Kedutaan besar Jepang, maka kita datang kemari itu. Berharap Kedubes Jepang bisa melakukan sosial dialog dengan kita gitu. Sehingga permasalahan ini cepat selesai,” tegasnya.
Dalam setiap lokasi aksi yang dituju, Abdul mengungkapkan bahwa massa kembali membawa tuntutan dan membawa dua dokumen utama yang diantaranya yakni pernyataan sikap dan kronologis permasalahan yang terjadi sejak 6 April 2026 hingga saat ini.
“Jadi, kita memperjelas sikap kita, gitu. Terus yang kedua kronologis agar mereka lebih memahami tentang permasalahan sebenarnya yang terjadi selama ini,” tambahnya.
Abdul mengungkapkan kekecewaannya karena pihaknya tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak manajemen.
“Kita tadi merasa kecewa. Padahal surat pemberitahuan aksi sudah kita berikan dari hari Senin lalu, ternyata pas kita hadir di kantor tersebut semua karyawannya lagi WFH. Itu kan berarti ada koordinasi. Memang pihak perusahaan tidak mau melakukan dialog, gitu,” ungkapnya.
Mengenai sasaran lokasi ketiga di Kedutaan Besar Jerman, dia meyakini bahwa pihak Kedubes Jerman sebagai perwailan negara yang mengedepankan asas kemanusiaan terhadap pekerja. Akan memberikan perhatian kepada status karyawan yang di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan, serta dikarenakan banyaknya produk perusahaan yang dipasarkan di negara yang berasaskan sosialis demokratis tersebut.
"Kedubes Jerman ini kita prediksi akan lebih menekan, karena perusahaan ini banyak produknya dijual di Jerman. Sehingga ketika ada permasalahan ini, saya punya keyakinan Dubes Jerman akan mencari tahu tentang kejadian permasalahan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus berupaya melalui jalur dialog. ?Namun, apabila tidak ada titik terang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk terus menempuh jalur hukum dan melakukan aksi boikot terhadap produk perusahaan sebagai langkah aksi bentuk protes lanjutan.
“Ya, sebelum kita melakukan aksi besar-besaran yang melibatkan Aliansi Urun Rembuk Nasional. Kita berharap semua stakeholder memanfaatkan waktu-waktu ini ya untuk mempercepat terjadinya dialog. Sehingga bisa terjadi kesepakatan perdamaian, masalah selesai,” pungkasnya.(H-2)

















































